Loket pelayanan perizinan di Sleman dibuka enam hari kerja

id DPMPPT kabupaten Sleman,Kabupaten Sleman,Pelayanan perizinan,Sleman mall,Perizinan

Loket pelayanan perizinan di Sleman dibuka enam hari kerja

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman (dpmppt.slemankab.go.id/) (dpmppt.slemankab.go.id//)

Sleman (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka loket pelayanan selama enam hari kerja termasuk Sabtu dalam upaya meningkatkan pemberian pelayanan perizinan kepada masyarakat.

"Mulai Sabtu 8 Agustus 2020, DPMPPT Sleman akan membuka loket layanan perizinan dari pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB dan seterusnya akan berjalan setiap Sabtu," kata Kepala DPMPPT Kabupaten Sleman Retna Susiati di Sleman, Jumat.

Menurut dia, pemberian pelayanan perijinan di hari Sabtu ini merupakan terobosan yang dilakukan mengingat ada sebagian masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja atau tidak bisa meninggalkan kesibukan pekerjaan mereka di hari kerja, dan libur di akhir pekan.

"Sehingga kesempatan mengurus perizinan di hari Sabtu tentu akan sangat membantu," kata Retna Susiati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa pelayanan di hari Sabtu ini merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam terus menerus meningkatkan kinerja dan performa pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk itu masyarakat dapat menggunakan kesempatan tersebut dengan baik," kata Harda Kiswaya.

Jenis layanan perizinan yg dilaksanakan antara lain Pendaftaran online (daring), Pelayanan informasi dan konsultasi dan Pelayanan OSS (Online Single Submission).

"Kemudian juga pengambilan izin yang sudah diterbitkan," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai surat perizinan, seperti IMB dan perizinan lainnya.

"Termasuk juga izin untuk investasi baik investor asing maupun dalam negeri," kata Harda.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024