Gunung Kidul (ANTARA) - Sekretaris Daerah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Drajad Ruswandono menjadi pelaksana harian bupati karena dipastikan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 mundur hingga akhir Februari 2021.
"Sekda akan mengemban tugas sebagai pelaksana harian bupati,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Gunung Kidul Arif Kuncahyo di Gunung Kidul, Selasa.
Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan proses serah terima jabatan dari bupati lama kepada pelaksana harian bupati. Hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil konferensi video dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dipastikan pelantikan kepala daerah terpilih mundur.
Seperti diketahui, rencananya pelantikan bupati dan wakil bupati Gunung Kidul terpilih pada Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (17/2), namun dipastikan pelantikan baru dilaksanakan pada akhir Februari.
"Pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Februari ini, tapi bisa maju dan mundur," kata Arif.
Ia mengatakan dengan penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka ada kekosongan jabatan kepala daerah. Namun, hal ini sudah diantisipasi dengan surat edaran dari Ditjen Otda Kemendagri. Di dalam edaran itu dijelaskan jika masa jabatan kepala daerah habis pada 17 Februari maka sekretaris daerah (sekda) ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati.
Sementara itu, Kabag Protokol Setda Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan untuk proses serah terima jabatan dari bupati lama ke pelaksana harian bupati. Rencananya prosesi penyerahan dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo pada Rabu (17/2) pukul 13.00 WIB.
"Kami hari ini masih menunggu SK dari provinsi tentang penunjukan pelaksana harian bupati. Namun, untuk undangan serah terima jabatan ke OPD dan Forkompida sudah kami sebarkan karena kepala daerah memasuki purnatugas,” katanya.