Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat pemeriksaan kendaraan para pendatang yang masuk melalui perbatasan wilayah selama Lebaran menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.
"Kalau itu ada larangan tentu akan kita perketat lagi dari biasanya," kata Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Menurut Aji, selain memperketat pemeriksaan kendaraan pendatang di pintu masuk atau perbatasan wilayah, hal serupa juga akan dilakukan di bandar udara serta stasiun kereta api.
"Di bandara tentu nanti akan ada pemeriksaan, baik yang berangkat maupun yang pulang. Di stasiun juga yang berangkat dan yang pulang (diperiksa)," kata dia.
Tidak hanya itu, Sekda DIY juga meminta masyarakat melalui posko yang telah terbentuk di level kelurahan sampai RT ikut memperketat skrining atau penapisan bagi setiap pendatang yang memasuki wilayah mereka.
Menurut dia, penapisan di level RT diperlukan mengingat mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran diperkirakan tetap meningkat.
"Karena pergerakan itu bukan hanya yang mudik dari jauh tetapi bisa jadi antarkabupaten kita sendiri juga akan ada mobilitas yang cukup tinggi," kata dia.
Menurut Aji, kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran cukup tepat dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan yang biasanya muncul saat momentum libur panjang. "Saya kira itu keputusan yang cukup arif terkait dengan pemaparan COVID-19," kata dia.
Berita Lainnya
Bulog agar perkuat cadangan pangan di Sleman, DIY, dari produksi dalam negeri
Jumat, 3 Mei 2024 9:05 Wib
24 homestay di Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, DIY, peroleh kucuran dana
Jumat, 3 Mei 2024 0:21 Wib
Pemerintah menetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul, DIY, menjadi Desa Keuangan
Jumat, 3 Mei 2024 0:09 Wib
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
Gubernur DIY tegaskan danais bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan
Selasa, 30 April 2024 19:03 Wib
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib