Sleman meningkatkan sosialisasi PPKM karena banyak muncul klaster baru

id Bupati Sleman Kustini ,Sosialisasi PPKM ,Sosialisasi prokes COVID-19 ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Instruktur senam

Sleman meningkatkan sosialisasi PPKM karena banyak muncul klaster baru

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat melakukan pembinaan dan sosialisasi Prokes dan PPKM kepada Paguyuban Instruktur Senam Sleman di Rumah Makan Filosofi Tugu Ambruk, Dusun Petung, Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 7/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena banyak muncul klaster baru penyebaran COVID-19.

"Munculnya klaster-klaster baru yang mengakibatkan kasus positif COVID-19 di Sleman terus meningkat," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat melakukan pembinaan kepada Paguyuban Instruktur Senam Sleman di Rumah Makan Filosofi Tugu Ambruk, Dusun Petung, Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan, Sabtu.

Menurut dia, kondisi ini harus segera diatasi yaitu dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan maupun PPKM di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sleman tidak melarang masyarakat melakukan berbagai kegiatan baik pertemuan maupun kegiatan sosial. Hanya saja mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan bupati.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk takziah, resepsi pernikahan, senam, membuka rumah makan maupun kegiatan lain. Tetapi harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Sleman terkait PPKM," katanya.

Ia mengatakan, terkait kegiatan senam di tengah masyarakat yang telah lama berhenti sejak merebaknya pandemi COVID-19, sebenarnya agenda tersebut dapat dilaksanakan. Tetapi dalam pelaksanaan harus tetap menerapkan protokol ketat.

"Misalnya jumlah peserta maksimal 35 orang dan dilaksanakan di ruang terbuka. Senam itu olahraga murah tetapi menyehatkan dan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Maka Pemerintah Kabupaten Sleman tidak melarang untuk dilaksanakan. Hanya saja peserta harus taat dan menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Begitu pula terkait klaster-klaster baru seperti takziah dan rumah makan yang menyebabkan jumlah kasus positif COVID-19 meningkat tajam, Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak. Diantaranya pemerintah kecamatan (Kapanewon) hingga tingkat RT, Jepolisian dan TNI untuk selalu mengawasi kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Salah satu instruktur senam Septiani Wijayanti mengatakan sejak pandemi COVID-19, kegiatan senam berhenti beberapa bulan. Namun beberapa bulan terakhir agenda senam di tengah masyarakat sudah mulai dilakukan meskipun belum berjalan normal.

"Itupun pesertanya dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan baik cuci tangan, pakai masker dan selalu menjaga jarak," katanya.

Menurut dia, instruktur senam selaku mengingatkan kepada peserta agar selalu mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan. Langkah tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi klaster penularan COVID-19 akibat agenda senam bersama.

"Kami selaku instruktur senam ingin masyarakat sehat dan rajin berolahraga. Jangan sampai karena senam justru mereka menjadi sakit," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024