Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"(Salat tarawih) di masjid juga silakan asal 5 M dilakukan," kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Secara umum, Gubernur DIY mempersilakan berbagai kegiatan masyarakat yang akan berlangsung selama Ramadhan. Syaratnya, 5M yang mencakup mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas harus direalisasikan.
"Kalau saya punya harapan bagi yang melaksanakan ibadah puasa silakan melaksanakan tetapi bagaimanapun tetap bisa memenuhi 5M, itu saja," kata dia.
Ia berharap tanpa diminta pemerintah, masyarakat mampu memosisikan diri sebagai subjek yang memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan secara mandiri.
"Jangan sampai masyarakat jadi korban kebijakan. Masyarakat biar dijadikan subjek dalam berproses sendiri saja. Saling mengingatkan," kata Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan meski diperbolehkan, jumlah jamaah salat tarawih dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah dan khusus di wilayah berstatus zona merah dibatasi maksimal 25 persen.
Pengurus masing-masing tempat ibadah atau masjid juga diminta memastikan pemenuhan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
"Penduduk yang dipastikan terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan untuk bergabung. Silakan melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing," kata dia.
Berita Lainnya
Atta Halilintar: OTW hari pertama tarawih
Rabu, 13 Maret 2024 0:22 Wib
Pemkab Sleman kembali menggelar safari tarawih setelah dua tahun terhenti
Selasa, 5 April 2022 13:34 Wib
Tarawih di Masjid Gedhe menerapkan prokes meski jarak saf dikurangi
Sabtu, 2 April 2022 22:33 Wib
Kemenag DIY imbau Shalat Tarawih berjamaah tetap menjaga jarak
Jumat, 1 April 2022 19:24 Wib
Puluhan jamaah Shalat Tarawih di Banyumas terjangkit COVID-19
Kamis, 29 April 2021 15:53 Wib
Tarawih di Inggris di masa pandemi
Sabtu, 24 April 2021 15:53 Wib
Kemenag: Tarawih kilat bukan alasan mempersingkat waktu akibat COVID-19
Senin, 19 April 2021 23:55 Wib
Panduan melaksanakan tarawih, shalat tetap bermasker
Senin, 12 April 2021 14:49 Wib