Batam (ANTARA) - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Singa Laut 402 memberi peringatan kepada kapal tanker asal Yunani karena lalu lalang di perairan Maluku.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Minggu, menyatakan Kapal Bakamla itu mendapat informasi dari Puskodal Bakamla RI, terdapat kapal asing berbendera Yunani yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada Kamis (15/4).
Kapal dengan nama lambung MT MGD tersebut memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, tepatnya di perairan Maluku, dengan arah haluan yang berubah-ubah.
"Berdasarkan informasi tersebut, KN Singa Laut 402 yang sedang berpatroli di perairan Maluku langsung bergerak menuju titik koordinat untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal target MT MGD," demikian keterangan pers.
Pada Jumat (16/4), sekitar pukul 8.00 WIT, kapal Bakalma itu mendeteksi keberadaan kapal tersebut dengan haluan utara dengan cepat 4,7 knots. Komandan KN Singa Laut 402 Letkol Bakamla Hermawan memerintahkan pendekatan hingga jarak 200 yards guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dengan radio komunikasi.
Diketahui, MT MGD melaksanakan lintas laut dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menuju Australia.
Namun terlihat haluan kapal MT MGD yang tidak sesuai dengan tujuan dan mondar-mandir di ALKI III, dengan alasan menyesuaikan waktu ketibaan di Australia.
Kegiatan itu menimbulkan kecurigaan petugas di kapal patroli Bakamla, karena perilaku kapal tersebut memiliki potensi mengganggu lalu lintas pelayaran di ALKI.
Menanggapi hal tersebut, dengan tegas KN Singa Laut 402 memerintahkan untuk mengubah haluan ke selatan dan langsung berlayar menuju tujuan Australia tanpa berhenti atau berputar-putar di ALKI III.
MT MGD langsung mengubah haluan sesuai yg diperintahkan dan meninggalkan perairan Maluku menuju perairan Australia.
Puskodal Bakamla RI melaksanakan pemantauan terus-menerus terhadap gerakan kapal tersebut hingga keluar dari ALKI III dan memasuki perairan Australia.
Berita Lainnya
Bawaslu Sleman imbau masyarakat hentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal
Selasa, 19 November 2024 12:31 Wib
Pemda DIY pastikan temuan gua tidak hentikan proyek JJLS Gunungkidul
Rabu, 23 Oktober 2024 18:59 Wib
Bawaslu Bantul hentikan penanganan laporan dugaan penghinaan paslon Pilkada
Senin, 21 Oktober 2024 19:02 Wib
Embargo senjata terhadap Israel, solusi tunggal hentikan konflik Timteng
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:35 Wib
Palestina minta EU tekan Israel hentikan genosida di Gaza
Kamis, 5 September 2024 18:54 Wib
Kolombia setop ekspor batu bara ke Israel
Senin, 19 Agustus 2024 19:11 Wib
Kemenkes hentikan Prodi Anastesi, ini klarifikasi Undip Semarang
Kamis, 15 Agustus 2024 15:27 Wib
Juventus hentikan kontrak pemain Wojciech Szczesny
Kamis, 15 Agustus 2024 6:43 Wib