Bupati Sleman menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bidang keagamaan

id Bupati Sleman Kustini ,Hibah daerah ,NPHD bidang keagamaan ,NPHD keagamaan Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Bupati Sleman menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bidang keagamaan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang keagamaan tahun 2021 kepada 10 organisasi masyarakat keagamaan yang ada di Sleman. Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang keagamaan tahun 2021 kepada 10 organisasi masyarakat keagamaan yang ada di Sleman di Ruang Rapat Praja II Setda Kabupaten Sleman, Senin.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Iriansya mengatakan sebagai dasar pemberian dana hibah keagamaan kepada organisasi masyarakat tersebut didasari oleh Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 tahun 2020 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

"Adapun total NPHD yang diberikan kepada ormas keagamaan sejumlah Rp367.365.000," katanya.

Menurut dia, ormas yang mendapat dana hibah meliputi, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dewan Islam Indonesia Kabupaten Sleman, Yayasan Ash-Shiddiqiyyah Ki Ageng Selo, Pimpinan Cabang MAPAN BUMI Majelis Pandita Budha Maitreya Indonesia, Pengurus Daerah Kabupaten Sleman Ikatan Da'i Indonesia, Badan TKA-TPA Kabupaten Sleman.

Kemudian Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah Kabupaten Sleman, Yayasan Darussalam, BKPRMI Kabupaten Sleman, Yayasan Darul Muttaqien, Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sleman.

Iriansyah mengatakan bahwa tujuan pemberian dana hibah ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya bidang pendidikan dan pembinaan keagamaan/mental spiritual masyarakat, dan meningkatkan pemahaman pengalaman kehidupan keagamaan di Kabupaten Sleman agar dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa dana hibah yang diberikan kepada ormas pada kesempatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi keagamaan di Kabupaten Sleman guna menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan program perencanaan pembangunan daerah.

"Jangan melihat nilai dari dana hibah yang ada melainkan bagaimana sikap dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam hal ini organisasi keagamaan di Kabupaten Sleman," katanya.

Bupati Sleman berpesan kepada semua organisasi keagamaan agar selalu menanamkan sifat toleransi.

"Saya berpesan kepada semua organisasi keagamaan untuk tidak memiliki sifat dan karakter ekstrimisme, yang nantinya dapat menghancurkan citra dan ajaran umat beragama," katanya.

Kustini Sri Purnomo berharap agar generasi muda di Kabupaten Sleman bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berakhlak mulia, sopan dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar dan kabupaten Sleman.*
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024