Bantul (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap NA (25) seorang perempuan pengirim satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
"Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat (30/4)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin.
Menurut dia, tersangka NA (25) merupakan pekerja swasta yang beralamat Majalengka, Jawa Barat, tersangka diamankan petugas di rumah kos-nya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Piyungan Bantul, saat ini tersangka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bantul, untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dia mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku berangkat yang sempat bertukar kendaraan lagi dengan sepeda motor lainnya, kemudian berang bukti helm, dan sandal jepit warna hitam.
"Kemudian ada beberapa plastik kresek berisi enam tusuk satai dan lontong yang sudah bercampur saus kacang, yang tidak kita bawa, kemudian uang sebesar Rp30 ribu yang digunakan untuk bayar ojek online, dan sebuah handphone," ungkap-nya.
Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, dimana dilaporkan ada seorang anak N (10), putra pengemudi ojol Pak Bandiman (47), keracunan makanan yang menyebabkan meninggal dunia.
Dia mengatakan, dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi snak.
"Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," tutur-nya.
Setelah terjadi kesepakatan, makanan di antar ke tempat tujuan, namun karena yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima, dan oleh tukang ojol karena makanan ditolak dibawa pulang ke rumahnya.
"Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istri-nya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak," ucap dia.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul evaluasi pengawasan Pilkada 2024 secara berjenjang
Rabu, 18 Desember 2024 16:54 Wib
Disbud Bantul motivasi pelestari adat untuk terus melestarikan seni budaya
Rabu, 18 Desember 2024 16:07 Wib
Pemkab Bantul menjamin kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:47 Wib
Diskominfo Bantul komitmen wujudkan layanan publik transparan berbasis teknologi
Selasa, 17 Desember 2024 18:45 Wib
Polres Bantul imbau masyarakat waspada aktivitas di tepi sungai di saat hujan
Minggu, 15 Desember 2024 16:51 Wib
Monyet ekor panjang serang lahan di empat kecamatan di Bantul
Minggu, 15 Desember 2024 16:49 Wib