Komisi III DPRD Kulon Progo meninjau pembangunan jalan Kepek-Margosari

id Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,Fraksi Golkar

Komisi III DPRD Kulon Progo meninjau pembangunan jalan Kepek-Margosari

Komisi III DPRD Kulon Progo tinjau pembangunan jalan Kepek-Margosari. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninjau pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Kepek-Margosari di Kecamatan Pengasih untuk memastikan pembangunan dilaksanakan dengan benar.

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Sasmita Hadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan Jalan Kepek-Margosari ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang anggarannya lebih Rp6 miliar.

"Angggaran Rp6 miliar untuk pembangunan infrastuktur pada masa pandemi seperti saat ini sangat besar. Untuk itu, kami minta pihak ketiga PT Kartika Jati Sentosa dari Klaten (Jawa Tengah) mengerjakan proyek tersebut dengan baik," harap Sasmita Hadi.

Jalan Kepek-Margosari ini diproyeksikan sebagai jalan utama dalam pengembangan Kota Wates. Tentu, dibutuhkan infrastruktur jalan yang bagus supaya tidak cepat rusak.

"Kami berharap pihak ketiga juga secara serius ikut turut membangun Kulon Progo," katanya.

Berdasarkan peraturan yang ada, anggaran pembangunan infrastruktur yang menggunakan DAK harus menggunakan tenaga lokal dan material lokal dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

"Pembangunan infrastruktur itu diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah karena menggunakan material dan pekerja lokal," kata politisi Golkar dari Daerah Pemilihan IV (Sentolo dan Nanggulan) ini.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Mujiharso mengatakan anggaran pembangunan infrastruktur di Kulon Progo ini banyak terkena refocusing untuk penanganan COVID-19. Proyek yang dikerjakan dengan kurang baik dan tidak sesuai perencanaan tentu harus menjadi perhatian serius Pemkab Kulon Progo, melalui DPUPKP.

"Anggaran pembangunan infrastruktur ini berebut untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kulon Progo yang mayoritas jalannya rusak parah. Untuk itu, kami berharap DPUPKP mengawasi pelaksanaan proyek dengan benar," ujarnya.