Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada pagi ini, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dan pemberian suap.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.20 WIB tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, dengan hakim anggota Fajar Kusuma dan Sigit Herman Binaji.
Pada sidang perdana ini, agenda utama adalah pembacaan surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: KPK periksa 53 saksi dalam penyidikan perkara Hasto, ini respon DPP PDIP
Baca juga: KPK ungkap peran Hasto bantu Harun Masiku kabur dari OTT
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan berkas perkara Hasto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
"Ya, jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada PN Jakarta Pusat dan sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (7/3).
Pada Kamis (6/3), penyidik KPK telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Hasto kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera disidangkan.
Pelimpahan tersebut diketahui untuk dua perkara sekaligus, yakni dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Baca juga: Hasto ditahan KPK, Megawati tak tunjuk Plt Sekjen PDIP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto Kristiyanto hadapi sidang perdana kasus penyidikan Harun Masiku