MPR diminta susun kebijakan investasi sesuai Pancasila

id Kebijakan Investasi Nasional,Pancasila,Kedaulatan Ekonomi Indonesia,Try Sutrisno

MPR diminta susun kebijakan investasi sesuai Pancasila

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam seminar nasional bertajuk “Investasi Berasaskan Pancasila” yang dilaksanakan Program Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Sekretariat Jenderal MPR RI Jakarta, Kamis (11/10/2021) (ANTARA/HO-Humas MPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno mengimbau MPR RI untuk menyusun arah dan kebijakan investasi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila agar ekonomi Indonesia tidak dijajah negara lain.

“Investasi adalah bagian dari demokrasi ekonomi. Keputusan mengenai arah dan dasar kebijakan ekonomi ada di tangan seluruh rakyat Indonesia. Organ pengambil keputusan yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia adalah melalui sistem demokrasi politik, yaitu perwakilan rakyat di MPR RI,” jelas Try Sutrisno berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk “Investasi Berasaskan Pancasila” yang dilaksanakan Program Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Sekretariat Jenderal MPR RI Jakarta, Kamis.

Try Sutrisno mengatakan apabila investasi dari luar negeri lebih dominan, hal itu menandakan Indonesia masih dijajah oleh bangsa asing melalui sektor ekonomi. Agar terlepas dari bentuk lain penjajahan itu dan kembali pada jati diri bangsa, investasi yang berlandaskan Pancasila memang perlu diterapkan.



Dalam penerapannya, ciri dan cara pengambilan keputusan terkait investasi nasional harus sejalan dengan demokrasi Pancasila.

“Rambu-rambunya diputuskan oleh organ negara yang merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia, yaitu MPR RI. Prosesnya, dilaksanakan sesuai prinsip demokrasi Indonesia, yaitu musyawarah mufakat untuk mewujudkan masyarakat merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,“ jelas Try Sutrisno.

Ia juga menegaskan investasi seperti itu penting untuk diterapkan dalam kehidupan ekonomi Indonesia sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) Pasal 33 ayat (1). Pasal tersebut menekankan bahwa perekonomian di Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Try Sutrisno pun menekankan pentingnya kedaulatan dalam bidang ekonomi.

“Jangan sampai investasi kita dalam level yang kalah dengan negara lain. Misalnya, investasi luar negeri lebih banyak. Kalau itu terjadi, namanya kita dijajah oleh bangsa asing lewat ekonomi. Negara sebesar ini, rakyatnya 240 juta lebih, jangan kita dijadikan pasar saja di sini. Kalau itu terjadi, berarti kita tidak merdeka,” tegasnya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024