Bantul (ANTARA) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pendidikan anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar COVID-19 akan dijamin pemerintah hingga jenjang sekolah menengah atau sederajat.
"Jadi yang pertama adik-adik ini kita jamin untuk bersekolah sampai dengan nanti jenjang pendidikan SMA," kata Mardiono usai meninjau anak yatim piatu akibat COVID-19 di Paker, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, seluruh biaya kebutuhan dan pendidikan akan ditanggung pemerintah melalui Wantimpres yang membidangi tugas kesejahteraan rakyat, bahkan keluarga atau saudara yang merawat anak yatim piatu diberikan perhatian khusus dari pemerintah.
"Kemudian termasuk kita pantau kesehatan mereka dan pertumbuhan mereka, dan kepada keluarga yang saat ini mengasuh, atau saudaranya, kita akan memberikan perhatian khusus agar adik-adik ini mendapatkan kehidupan yang layak," katanya.
Menurut dia, pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun berdampak pada korban meninggal sebanyak 144.116 jiwa per 6 Januari 2022, sementara menurut data Kemensos hingga akhir September 2021 terdapat 30.766 anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat COVID-19.
Dari 30 ribuan anak yatim, piatu dan yatim piatu korban COVID-19 tersebut, sembilan anak yatim piatu berada di Kabupaten Bantul, yang pada kesempatan itu ditemui anggota Watimpres untuk diberi santunan bantuan biaya kebutuhan dan sekolah agar mereka dapat menamatkan SMA.
"Sembilan orang di Bantul adalah generasi penerus bangsa, kelak nanti akan menjadi bagian dari kelangsungan bangsa ke depan termasuk di Bantul, siapa tahu adik-adik ini menjadi putra-putri terbaik bangsa yang akan membawa bangsa menjadi lebih baik lagi," katanya.
Anggota Wantimpres juga mengajak masyarakat untuk dapat terus meningkatkan gotong royong dan membantu sesama, dukungan pemerintah dan masyarakat sekitar merupakan hal penting bagi penguatan mental dan semangat hidup anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya sejak dini.
"Anak-anak memiliki hak yang sama untuk hidup dan bahagia, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bersinergi dan saling mendukung untuk memastikan mereka tumbuh menjadi generasi unggul di masa depan," katanya.