Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Malioboro memilih mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan berharap mendapat pendampingan advokasi atas rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.
"Kami istilahnya tidak menolak rencana tersebut. Tetapi kami berharap ada transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu saja," kata Supriyanti, salah satu pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang menyampaikan aduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi. Pedagang hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.
"Pemberitahuan secara resmi dari pemerintah daerah tentang waktu relokasi sama sekali belum ada. Kami justru tahu dari media sosial kalo sebelum akhir Januari sudah dipindah," katanya.
PKL, lanjut dia, juga masih berharap pemerintah daerah bisa menunda waktu relokasi sembari memastikan lokasi relokasi layak untuk ditempati.
"Sepertinya lapak-lapak yang saat ini sudah disiapkan hanya lapak sementara saja. Harapannya bisa menjadi lapak yang lebih permanen. Oleh karenanya, kami berharap rencana ini bisa ditunda dulu," katanya.
Selain kesiapan lapak, PKL beralasan penundaan dibutuhkan karena pedagang khawatir dengan penurunan omzet apabila harus pindah ke lokasi baru. "Apalagi kami benar-benar terdampak pandemi COVID-19," katanya.
Hal senada disampaikan Purwandi yang sehari-hari berjualan kaos di Malioboro. "Dengan mengadu ke LBH, kami berharap ada bantuan hukum dan permintaan kami untuk penundaan bisa terkabul," katanya.
Aduan yang disampaikan sejumlah PKL Malioboro ke LBH tersebut mengatasnamakan individu, bukan atas nama paguyuban. PKL di Malioboro tergabung dalam sejumlah paguyuban.
Sementara itu, Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah mengatakan akan membuka Rumah Aduan untuk PKL Malioboro sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan PKL.
"Kami buka Rumah Aduan. Kami membuka pintu lebar untuk PKL Malioboro yang akan mengadu terkait rencana relokasi," katanya.
Era mengatakan, rencana relokasi PKL Malioboro ke dua lokasi yaitu di eks Bioskop Indra dan di lapak yang berada di lahan bekas Dinas Pariwisata DIY tidak transparan dan terkesan tergesa-gesa.
"Kebijakan ini mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat. Dalam hal ini adalah PKL Malioboro. Dan sangat disayangkan karena dilakukan di masa pandemi," katanya.
Sedangkan unsur tidak transparan adalah pemerintah tidak menyampaikan secara jelas mengenai tujuan relokasi. "Jika tujuannya adalah penataan kawasan sumbu filosofi, maka dalam Konvensi UNESCO tidak disyaratakan jika kawasan cagar budaya harus terbebas dari aktivitas ekonomi," katanya.
Ia pun berharap pemerintah bisa menunda relokasi dan membuka ruang partisipasi untuk PKL Malioboro.
Berita Lainnya
Pasar Beringharjo Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 14:33 Wib
Gunungan oleh-oleh khas Yogyakarta setinggi 11 meter di Malioboro pecahkan Rekor MURI
Selasa, 5 Maret 2024 18:19 Wib
Belum selesai dengan kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi hotel dengan motif sama
Kamis, 29 Februari 2024 18:41 Wib
Pemkot Yogyakarta menambah ruang khusus rokok di Malioboro
Kamis, 1 Februari 2024 20:18 Wib
Bank KB Bukopin: "Transaksi Hotel Top Malioboro tanpa persetujuan tertulis dari kami"
Rabu, 31 Januari 2024 22:19 Wib
Presiden Jokowi ngopi bareng Basuki dan Budi Gunadi di Malioboro Yogyakarta
Rabu, 31 Januari 2024 1:38 Wib
Membedah simpang siur status kepemilikan Hotel Top Malioboro Yogyakarta
Selasa, 16 Januari 2024 20:49 Wib
Polda DIY sebut perayaan malam pergantian tahun di Malioboro kondusif
Senin, 1 Januari 2024 6:06 Wib