Bantul (ANTARA) - Universitas PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Yogyakarta, menggandeng Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk lembaga pemilihan mahasiswa dengan nama Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UPY.
"Lembaga mahasiswa ini dibentuk secara permanen dengan tugas melaksanakan pemilihan raya mahasiswa yang terdiri dari presiden mahasiswa untuk tingkat universitas, gubernur mahasiswa untuk tingkat fakultas, serta bupati mahasiswa untuk tingkat program studi (prodi)," kata Wakil Rektor III UPY, Septian Aji Permana, dalam keterangan pers KPU Bantul di Bantul, Rabu.
Dalam pembentukannya, UPY menggandeng KPU Bantul selaku penyelenggara pemilu di wilayah Bantul. Kegiatan pembentukan lembaga pemilihan mahasiswa KPUM ini diawali dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama tiga hari dari 15 sampai 17 Maret 2022 dengan narasumber Komisioner KPU Bantul.
Dia mengatakan bahwa keberadaan KPUM ini sebagai bentuk komitmen kampus itu dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus. Melalui KPUM ini diharapkan nantinya para mahasiswa dapat belajar secara langsung tentang penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Septian juga mengatakan bahwa para mahasiswa yang tergabung dalam lembaga mahasiswa KPUM ini siap untuk membantu KPU Bantul terutama dalam kegiatan pendidikan pemilih dalam tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
"Mahasiswa yang tergabung dalam KPUM ini sebanyak 40 orang, dan bertugas melaksanakan pemilihan presiden mahasiswa, gubernur mahasiswa dan bupati mahasiswa secara serentak pada bulan September 2022," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa pembentukan lembaga pemilihan mahasiswa secara permanen oleh UPY ini adalah terobosan yang inovatif dalam hal berdemokrasi di lingkungan kampus.
Menurut dia, ada peran strategis yang dapat dilakukan oleh lembaga pemilihan mahasiswa salah satunya sebagai motor penggerak penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus.
Oleh karena itu, Didik berharap pengalaman mahasiswa sebagai penyelenggara di level kampus dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat terutama dalam menyongsong Pemilu 2024.
"Para mahasiswa ini dapat menjadi penyelenggara pemilu di level KPPS, PPS dan PPK. Selain itu para mahasiswa yang notabene sebagai pemilih muda dapat menjadi pemilih aktif yang selalu mengikuti setiap tahapan pemilu," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul membuka pendaftaran pengawas desa untuk Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 23:07 Wib
Bantul mencari solusi atasi permasalahan akses pendidikan dan kesehatan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:38 Wib
Bakti sosial operasi katarak IDI wilayah DIY menyasar 21 pasien di Bantul
Sabtu, 18 Mei 2024 17:33 Wib
Seminar Saintifikasi Jamu mendorong pengembangan obat tradisional
Sabtu, 18 Mei 2024 0:03 Wib
Bawaslu Bantul menerima dana hibah pengawasan Pilkada Rp13,5 miliar
Jumat, 17 Mei 2024 16:08 Wib
Petugas Rutan Bantul menggagalkan penyeludupan narkoba dalam rutan
Jumat, 17 Mei 2024 0:04 Wib