Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan ribuan botol minuman keras, petasan, dan knalpot blombongan hasil operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat yang digiatkan selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Pemusnahan minuman keras yang dilindas menggunakan alat berat dan petasan diceburkan dalam air itu dilakukan di depan Komplek Kantor Bupati Bantul usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Progo 2022, Jumat sore.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa Polres Bantul di-"backup" jajaran Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) satu minggu menjelang dan selama bulan Ramadhan melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Salah satu sasarannya miras (minuman keras) termasuk petasan dan knalpot "blombongan", kita musnahkan hari ini sebanyak 2.500 botol miras dan 112 knalpot blombongan, dan 250 petasan," katanya.
Menurut dia, operasi cipta kondisi dan operasi pekat tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bantul selama bulan Ramadhan, dan akan terus digiatkan untuk menjaga situasi yang kondusif.
"Ini upaya kami menjaga situasi kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadhan agar Bantul tetap kondusif dan kita berharap ke depan Bantul akan semakin kondusif dan hal-hal seperti ini dapat kita cegah sejak dini," katanya.
Kapolres mengatakan dalam menanggulangi penyakit masyarakat perlu dukungan pemerintah daerah, Kodim, dan masyarakat Bantul.
"Karena inilah akar masalah dari semua kejahatan.Orang akan melakukan kejahatan jalanan, tawuran, dan lain-lain biasanya dipengaruhi minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Untuk itu akar masalah ini yang kita sentuh," katanya.
Berita Lainnya
Bupati Sleman: Tangani kasus siswa pesta minuman beralkohol secara tepat
Jumat, 6 Januari 2023 18:54 Wib
Akan tawuran, 57 pemuda dicokok polisi
Senin, 31 Oktober 2022 7:30 Wib
Kapolres Bantul meminta masyarakat jauhi minuman keras
Selasa, 18 Oktober 2022 21:02 Wib
Polres Bantul selidiki tiga orang meninggal akibat minuman keras oplosan
Senin, 17 Oktober 2022 16:53 Wib
Anggota TNI dibegal
Rabu, 11 Mei 2022 6:29 Wib
22 Orang di Turki tewas minum miras oplosan
Sabtu, 18 Desember 2021 11:00 Wib
Bantul musnahkan 1.933 botol minuman keras jelang puasa
Senin, 12 April 2021 20:29 Wib
Presiden Jokowi mencabut Perpres "Miras"
Selasa, 2 Maret 2021 13:44 Wib