Pemkab-PN Gunung Kidul bersinergi menyelenggarakan Program "Sapu Bersih"

id Sapu Bersih,PN Gunung Kidul,Gunung Kidul

Pemkab-PN Gunung Kidul bersinergi menyelenggarakan Program "Sapu Bersih"

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta dan Ketua PN Gunung Kidul Endi Nurendra Putra menandatangi MoU Sapu Bersih pada Senin (6/6). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunung Kidul)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersinergi dengan Pengadilan Negeri setempat menyelenggarakan administrasi pemerintahan melalui Program Salinan Penetapan Diberikan Satu Hari atau "Sapu Bersih".

Pengadilan Negeri Gunung Kidul telah memiliki layanan terbaru berupa Salinan Penetapan Diberikan Satu Hari atau "Sapu Bersih" di mana layanan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul.

"Kami berharap hadirnya layanan 'Sapu Bersih' ini bisa mempermudah dan meringankan masyarakat dalam pengurusan akta sipil. Pengurusan akta sipil yang sebelumnya bisa berhari-hari, maka dengan layanan 'Sapu Bersih' bisa diselesaikan dalam satu hari," kata Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul Endi Nurendra Putra di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan prosedur terbaru ini bisa diakses dengan mudah di website Pengadilan Negeri Gunung Kidul. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Pengadilan Negeri Gunung Kidul, nantinya pengurusan akta sipil  akan selesai hanya satu hari.

Selain itu, katanya, layanan ini dapat memangkas biaya transportasi, termasuk Pengadilan Negeri Gunung Kidul bisa menghilangkan biaya panjat perkara.

"Layanan pengadilan saat ini berkembang secara digital sehingga pembayaran harus dilakukan melalui virtual untuk menghindari penyelewengan," kata Endi Nurendra Putra.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta berharap ke depan perkembangan digital ini bisa diikuti instansi lain untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian Kabupaten Gunung Kidul.

"Ke depan agar bisa lebih efektif dalam pelayanan. One day service ini sangat dibutuhkan karena selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan. Dengan dibangunnya sistem ini, maka pemerintah terus mendorong perkembangan/transformasi digital untuk mempermudah akses dan pelayanan masyarakat," katanya.