Pemkab Bantul tetapkan Pokok Ketetapan PBB P2 2022 sebesar Rp71,2 miliar

id Pemkab Bantul ,Pajak PBB ,Pembangunan Bantul

Pemkab Bantul tetapkan Pokok Ketetapan PBB P2 2022 sebesar Rp71,2 miliar

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat pengundian hadiah pada acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas Pelunasan Pembayaran PBB P2 Tahun 2022 di Kabupaten Bantul, DIY, Kamis (14/7/2022) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Pokok Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Peedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022 sebesar Rp71,2 miliar dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebanyak 649.097 lembar.

"Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 Tahun 2022 sampai 13 Juli 2022 sebesar Rp26,7 miliar dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 329.037 lembar," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung disela Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas Pelunasan Pembayaran PBB P2 Tahun 2022 di Bantul, Kamis.

Dia menyebutkan, dari jumlah tersebut terdapat 147 pedukuhan, 15 kelurahan (desa), dan dua kecamatan yang telah lunas PBB 100 persen, yaitu Kecamatan Dlingo dan Kretek, sehingga mendapat kesempatan untuk diundi guna mendapatkan hadiah.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, memberikan apresiasi kepada warga Bantul yang telah melakukan pembayaran pajak PBB tahun 2022, terlebih bagi wilayah yang telah melakukan pelunasan PBB untuk tahap pertama ini.

"Dan ini menggembirakan kita, membuat kita semakin optimis bahwa pembangunan di Bantul ini bisa terus berlangsung dengan lancar karena dukungan, partisipasi masyarakat melalui pembayaran PBB," katanya.

Menurut dia, PBB P2 di Bantul setiap tahun diproyeksikan lebih dari Rp80 miliar, akan tetapi wujud pembangunan yang di dan dibangun Pemda lebih banyak, artinya pembayaran pajak itu bagian dari komponen dari sumber pembiayaan di Kabupaten Bantul.

"Pembangunan di Kabupaten Bantul yang dicerminkan oleh APBD, APBD kita Rp2,3 triliun, sementara dari hasil pajak PBB kurang lebih hanya Rp80 miliar, sehingga kita masih harus mencari sumber-sumber yang lain," katanya.

Dia mengatakan, sumber-sumber yang lain itu diantaranya melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki pemkab.

"Kita punya Bank BPD, Bank Bantul, punya PDAM, dan Aneka Dharma, empat BUMD ini yang terus kita pacu untuk menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) dan kita gunakan semua itu untuk pembangunan Kabupaten Bantul," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024