Pemkab-Kejari Bantul teken MoU rehabilitasi korban narkotika

id Pemkab-Kejari MoU,Rehabilitasi korban narkotika ,Restorative justice

Pemkab-Kejari Bantul teken MoU rehabilitasi korban narkotika

Pemkab dan Kejari Bantul melakukan penandatangan MoU terkait rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan restorative justice di Bantul, DIY, Jumat (12/8/2022) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama terkait upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Bantul yang berinisiatif untuk menyelenggarakan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan restorative justice," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan sesaat sebelum penandatanganan MoU di Bantul, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bantul mendukung upaya-upaya ini agar Bantul segera mewujudkan terselenggaranya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif.

"Untuk mewujudkan itu tentu harus ada komitmen kita semuanya, baik pemkab, lebih-lebih kejaksaan dengan dukungan Kepolisian, TNI serta yayasan Hafara yang akan menjadi lokus penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika ini," katanya.

Bupati mengatakan, kejaksaan memiliki ketentuan-ketentuan khusus bagaimana keadilan restoratif pada korban penyalahgunaan narkotika tersebut bisa diterapkan.

"Apalagi dengan pertimbangan beberapa korban narkotika ini yang hanyalah korban yang harus kita selamatkan," katanya.

Bupati mengatakan, bentuk-bentuk dukungan yang nanti bisa diberikan pemerintah daerah tentunya harus ada koordinasi antar lembaga ini, sehingga nanti pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa merencanakan adanya dukungan dukungan itu.

"Yang penting adalah bagaimana penyalahgunaan narkotika di Bantul ini bisa terus kita tekan," katanya.

Dengan demikian, harapan Bupati, adanya fasilitasi balai rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dari kejaksaan ini bukanlah dimaksudkan untuk memfasilitasi penyalahgunaan narkotika.

"Tetapi merupakan bagian dari agenda menekan penyalahgunaan narkotika di Bantul, dengan adanya balai itu kita berharap nanti pemanfaatannya setiap tahun semakin kecil, bukan semakin tambah, karena itu pencegahan penyalahgunaan narkotika harus kita lakukan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024