Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama terkait upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Bantul yang berinisiatif untuk menyelenggarakan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan restorative justice," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan sesaat sebelum penandatanganan MoU di Bantul, Jumat.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bantul mendukung upaya-upaya ini agar Bantul segera mewujudkan terselenggaranya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif.
"Untuk mewujudkan itu tentu harus ada komitmen kita semuanya, baik pemkab, lebih-lebih kejaksaan dengan dukungan Kepolisian, TNI serta yayasan Hafara yang akan menjadi lokus penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika ini," katanya.
Bupati mengatakan, kejaksaan memiliki ketentuan-ketentuan khusus bagaimana keadilan restoratif pada korban penyalahgunaan narkotika tersebut bisa diterapkan.
"Apalagi dengan pertimbangan beberapa korban narkotika ini yang hanyalah korban yang harus kita selamatkan," katanya.
Bupati mengatakan, bentuk-bentuk dukungan yang nanti bisa diberikan pemerintah daerah tentunya harus ada koordinasi antar lembaga ini, sehingga nanti pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa merencanakan adanya dukungan dukungan itu.
"Yang penting adalah bagaimana penyalahgunaan narkotika di Bantul ini bisa terus kita tekan," katanya.
Dengan demikian, harapan Bupati, adanya fasilitasi balai rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dari kejaksaan ini bukanlah dimaksudkan untuk memfasilitasi penyalahgunaan narkotika.
"Tetapi merupakan bagian dari agenda menekan penyalahgunaan narkotika di Bantul, dengan adanya balai itu kita berharap nanti pemanfaatannya setiap tahun semakin kecil, bukan semakin tambah, karena itu pencegahan penyalahgunaan narkotika harus kita lakukan," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Sleman-Kejari kerja sama sinergi bidang hukum
Rabu, 15 Mei 2024 0:45 Wib
Kejari dan Pemkab Bantul meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 26 Maret 2024 16:08 Wib
Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik
Selasa, 20 Februari 2024 19:43 Wib
Polri menyerahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejari Sleman
Kamis, 18 Januari 2024 20:46 Wib
Kejari Gunungkidul menangani 23 perkara narkoba dalam lima bulan
Kamis, 28 Desember 2023 15:11 Wib
Jubir Timnas Anies-Muhaimin ditahan Kejari Jaktim
Kamis, 28 Desember 2023 7:09 Wib
KY harap 2024 masyarakat Papua dapat layanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:46 Wib
Kejari mengajak pelajar Kulon Progo memahami sikap antikorupsi
Kamis, 7 Desember 2023 17:03 Wib