Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan bahwa perlunya dibangun konsensus antara para pihak dalam metodologi penafsiran agar dapat menjembatani adanya perbedaan-perbedaan sudut pandang.
Kepala BPIP pada sidang doktoral mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dikutip dari keterangan tertulis Humas BPIP, Senin mengatakan bahwa seringkali hal yang sebenarnya sama sama baik, dianggap bertentangan karena perbedaan metodologi, tafsir dan sudut pandang.
"Karenanya konsensus yang hanya bisa didapatkan melalui musyawarah dan mufakat merupakan unsur penting dalam menjembatani perbedaan-perbedaan sudut pandang. Karena konsensus adalah pertemuan pemikiran, bukan penyeragaman," katanya.
Apalagi, menurut dia, di era dimana sekat ruang dan waktu semakin menghilang, dialektika antara pihak dengan berbagai latar belakang makin sering terjadi, tak jarang pertemuan ide, perbedaan interpretasi dan pemaknaan menimbulkan benturan yang mengakibatkan terjadinya gesekan dalam masyarakat.
Sementara itu, mahasiswa Pascasarjana UIN, Ahmad Muttaqin, dalam disertasi tentang "HERMENEUTIKA PANCASILA: Paradigma Penafsiran Al Quran Konteks Ke-Indonesiaan" mengatakan, judul diambil karena dilatarbelakangi oleh problem teoritis penafsiran Al- Quran dalam konteks ke-Indonesiaan.
Menurut Muttaqin, meskipun pendekatan kontekstual telah mengalami perkembangan, pendekatan penafsiran yang berakar dari prinsip ke-Indonesiaan belum sepenuhnya dibangun secara paradigmatis.
Muttaqin berargumen bahwa pendekatan kontekstual masih perlu dikembangkan dalam konteks ke-Indonesiaan yang memiliki perbedaan dengan bangsa atau negara lain.
"Pancasila sebagai dasar dan pedoman berkehidupan, berbangsa dan bernegara di Indonesia tentunya dapat menjadi basis penafsiran. Pancasila tidak hanya sebagai ekstrak nilai kultural dan representasi konteks sosial, tetapi juga dapat diaktifkan menjadi paradigma penafsiran Al Quran," kata Muttaqin.
Lebih lanjut Muttaqin menyatakan bahwa Pancasila adalah konteks kekinian dalam penafsiran kontekstual ke-Indonesiaan. Selain sebagai ideologi, Pancasila dapat dikembangkan menjadi paradigma keilmuan dalam penafsiran.
"Pancasila juga memiliki nilai religius-humanistis sebagaimana prinsip pendekatan kontekstual. Pancasila memiliki unsur Ilahi sekaligus manusiawi, universal sekaligus lokal, absolut sekaligus relatif, abadi sekaligus sementara, dan tekstual sekaligus kontekstual," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Muttaqin, fungsi penelitian ini adalah membuktikan bahwa Pancasila adalah representasi yang penting dan valid dari sisi ke-Indonesiaan, karena Pancasila tidak hanya mengakomodasi sisi Ketuhanan yang sejalan dengan Al Quran, tetapi sisi berkehidupan dan bertingkah laku.
"Segala jenis perbedaan sudut pandang dan tafsir dapat dikelola dengan menggunakan Pancasila sebagai dasar hingga perbedaan yang terjadi semata mata berguna untuk memperkaya keilmuan dan sudut pandang, bukan untuk dipertajam hingga berujung pada perpecahan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPIP: Perlunya konsensus para pihak dalam metodologi penafsiran
Berita Lainnya
BPIP: Kirab Merah Putih 2024 pengingat generasi muda atas kedaulatan Indonesia
Jumat, 9 Agustus 2024 15:15 Wib
BPIP: Pendidikan Pancasila perlu diterapkan di SD-SLTA di Indonesia
Rabu, 7 Agustus 2024 10:25 Wib
Megawati menyerahkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih kepada Gubernur DIY
Senin, 5 Agustus 2024 18:00 Wib
Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada kepala daerah
Senin, 5 Agustus 2024 17:04 Wib
BPIP melakukan penguatan pemahaman Pancasila pada masyarakat Gunungkidul
Kamis, 27 Juni 2024 17:41 Wib
BPIP: Pendidikan Pancasila sangat penting untuk pelajar Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 12:02 Wib
Pancasila warisan ideologis Indonesia yang harus dipertahankan
Jumat, 31 Mei 2024 5:14 Wib
BPIP mengajak masyarakat aktif berperan pencegahan stunting
Rabu, 6 Maret 2024 19:11 Wib