Bandung (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, menyatakan akan tunduk pada proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Menkopolhukam Mahfud MD, ketika dimintai tanggapannya tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren Gontor, di Kota Bandung, Rabu.
Ditemui seusai menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung, Mahfud mengatakan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut.
Menkopulhukam Mahfud menuturkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam: Gontor tunduk pada hukum terkait kasus penganiayaan
Berita Lainnya
Ditanya soal sosok T pengendali judi daring, Mahfud MD emoh komentar
Minggu, 28 Juli 2024 6:46 Wib
KPU RI pastikan tidak pakai pesawat pribadi distribusi logistik Pilkada 2024
Sabtu, 13 Juli 2024 6:35 Wib
KPU RI ungkap fasilitas pesawat jet untuk mengantar logistik Pemilu 2024
Senin, 8 Juli 2024 20:38 Wib
Mahfud MD: Caleg PDIP terpilih agar mewujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Jumat, 14 Juni 2024 13:46 Wib
PPP, Hanura, dan Perindo setia dengan PDIP, beber Megawati
Sabtu, 25 Mei 2024 10:15 Wib
Ganjar Pranowo menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:08 Wib
Mahfud MD: Saya tak pernah benar-benar pergi dari kampus
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib