Bandung (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, menyatakan akan tunduk pada proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Menkopolhukam Mahfud MD, ketika dimintai tanggapannya tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren Gontor, di Kota Bandung, Rabu.
Ditemui seusai menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung, Mahfud mengatakan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut.
Menkopulhukam Mahfud menuturkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam: Gontor tunduk pada hukum terkait kasus penganiayaan
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:08 Wib
Mahfud MD: Saya tak pernah benar-benar pergi dari kampus
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Semua paslon diundang hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024 di KPU RI
Selasa, 23 April 2024 15:05 Wib
Ganjar-Mahfud beri ucapan selamat Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
MK menolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:39 Wib
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib