Perusahaan asuransi bermasalah akan disehatkan

id OJK, Wanaartha Life, Kresna Life, Bumiputera

Perusahaan asuransi bermasalah akan disehatkan

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (2/1/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) beberapa perusahaan asuransi bermasalah, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, hingga PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Terkait Wanaartha Life, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan perusahaan asuransi tersebut memang sempat menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

"Tetapi pada 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB, Wanaartha Life menyerahkan RUPS sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi," ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, OJK sedang mengkaji RPK Wanaartha Life dan pembubarannya secara hukum, sehingga masih akan ditindaklanjuti lantaran belum melampaui jangka waktu 30 hari, sesuai ketentuan berlaku.

Sama halnya dengan Wanaartha Life, Ogi menyebutkan Kresna Life telah menyampaikan RPK pada 30 Desember 2022.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK kaji rencana penyehatan keuangan perusahaan asuransi bermasalah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024