KPU Kulon Progo lakukan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI

id Pemilu 2024,DPD RI,Kulon Progo,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo lakukan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan verifikasi faktual dukungan pendukung sembilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum 2024 dari 13-16 Februari 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Senin, mengatakan jumlah dukungan terhadap calon anggota DPD RI di Kulon Progo tidak begitu banyak.

"Kami melakukan verifikasi faktual di 12 kecamatan/kapanewon di Kulon Progo mulai hari ini, Senin (13/2) sampai Kamis (16/2). Kami melakukan verifikasi faktual selama empat hari," katanya.

Ia mengatakan jumlah dukungan pendukungan terhadap calon anggota DPD RI yang akan dikunjungi sebanyak 1.584 orang. Mereka akan dikunjungi oleh petugas dari rumah ke rumah.

Namun dari calon anggota DPD RI yakni Tresno Sunardi. Yang bersangkutan minta pendukungnya dikumpulkan di Samigaluh pada Selasa (14/2), sekitar 14.00 WIB.

"Pelaksanaan verifikasi faktual akan kami laksanakan di lokasi yang disepakati. Calon DPD RI Tresno Sunardi akan menghadirkan 50 orang pendukung di Samigaluh," katanya.

Jumlah pemilih di DIY sebanyak 2,7 juta pemilih. Berdasarkan ketentuan, dengan jumlah pemilih antara 1-5 juta pemilih, maka suara jumlah dukungan setiap calon DPD RI minimal 2.000 orang.

"Berdasarkan syarat tersebut, syarat dukungan yang memenuhi syarat setiap calon anggota DPD RI sebanyak 2.000 orang. Pada verifikasi faktual ini 1.584 orang untuk sembilan calon," katanya.

Tri Mulatsih merinci jumlah dukungan masing-masing calon yang harus dikunjungi oleh petugas, yakni Khudori sebanyak 137 orang, Hilmi Muhammad ada 297 orang, Tresno Sunardi ada 87 orang, GKR Hemas ada 298 orang, Ahmad Syauqi Soeratno ada 204 orang, Cindelaras Yuliyanto ada 141 orang, Tugiman ada 200 orang dan Yasinta Sekar Wangi Mega ada 36 orang dan Sindu Kurniawan ada 184 orang.

"Petugas yang diterjunkan adalah KPU kabupaten dan petugas pemungutan suara (PPS)," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan verifikasi faktual ini meliputi kesesuaian data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Petugas melakukan pencocokan antara data yang kami bawa dengan data yang dipegang yang bersangkutan. Setelah itu, mempertanyakan apakah mendukung calon anggota DPD ini atau tidak," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024