Kawal hak pilih, Bawaslu Kulon Progo bentuk Posko Pengaduan Keliling

id Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pemilu 2024,coklit

Kawal hak pilih, Bawaslu Kulon Progo bentuk Posko Pengaduan Keliling

Bawaslu Kulon Progo melaksanakan apel patroli pengawasan kawal hak pilih pada Senin (27/2). (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Senin, mengatakan pihaknya  pada hari ini menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang merupakan instruksi Bawaslu RI.

"Hari ini, serentak seluruh Indonesia melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai titik awal," kata Ria.

Baca juga: Bawaslu Bantul patroli pengawalan hak pilih Pemilu 2024

Ia mengatakan Bawaslu Kulon Progo hingga panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa melaksanakan pengawasan dan beberapa kegiatan sampai 14 Maret 2023 atau selesainya pelaksanaan coklit data pemilih.

Menurut dia, beberapa kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, salah satunya membuat  posko pengaduan keliling.

"Kalau posko pengaduan hanya ada di Kantor Bawaslu Kulon Progo, kami diminta membuat posko pengaduan keliling," katanya.

Dalam posko pengaduan keliling ini, katanya, petugas Bawaslu Kulon Progo hingga panwaslu kelurahan/desa proaktif mendatangi pemilih rentan, seperti kaum disabilitas,  orang tak dikenal, dan pemilih pemula untuk memastikan mereka terlindungi hak politik dan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Kami petakan pemilih-pemilih rentan di Kulon Progo bersama panwaslu kecamatan," katanya.

Kemudian, papar dia, pemilih rentan yang paling mendapat perhatian adalah disabilitas yang cenderung tidak peduli terhadap hak pilihnya.

"Mungkin kaum disabilitas ada yang melek politik dan menggunakan hak pilihnya, namun ada yang tidak perduli. Hal ini yang perlu kita pastikan hak pilihnya," katanya.

Selain itu, ujar dia, pemilih rentan lain yang menjadi perhatian Bawaslu Kulon Progo adalah pemilih pemula. Pemilih pemula ini harus terlindungi .

"Selama ini ada kemungkinan pemilih pemula banyak yang belum tahu. Ini akan kami agendakan, baik di kampus atau sekolah melalui Bawaslu Goes to Campus atau Bawaslu Goes to School untuk menyampaikan hak pilih mereka terlindungi," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul: Pengawasan bersama dapat ciptakan Pemilu 2024 kondusif