Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat. "KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Hasyim menegaskan bahwa KPU RI selalu melakukan pembelaan secara serius saat bertubi-tubi digugat oleh partai politik ke Bawaslu RI, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahkan ke Pengadilan Negeri.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta belum menetapkan caleg terpilih Pemilu 2024
Senin, 20 Mei 2024 13:12 Wib
Anggota DPRD DIY Novida kembalikan formulir pendaftaran bupati di PDIP
Senin, 20 Mei 2024 12:19 Wib
KPU Bantul: PPK agar berpegang kode etik penyelenggara pemilu
Kamis, 16 Mei 2024 17:27 Wib
DPT Pemilu 2024 bocor, DKPP beri sanksi peringatan kepada KPU RI
Kamis, 16 Mei 2024 6:09 Wib
Tak bisa diganjal, pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu 2024
Minggu, 12 Mei 2024 4:45 Wib
DKPP dirikan kantor di daerah, tekan angka pelanggaran KEPP
Kamis, 9 Mei 2024 10:11 Wib
Partai Geindra hormati keputusan Ganjar menjadi oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 14:38 Wib
KPU RI mengevaluasi pemutakhiran pemilih Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib