ASA berkontribusi kemajuan hukum di Indonesia

id Wamenkumham,ASA,ALSA Indonesia

ASA berkontribusi kemajuan hukum di Indonesia

Dewan Pengurus ASA Periode 2023-2025. ANTARA/HO-Humas ASA Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pembentukan Alumni Society of ALSA (ASA) Indonesia ditujukan untuk meneruskan cita-cita para anggotanya, yakni memberikan kontribusi bagi kemajuan hukum di Indonesia.

"Alumni ALSA (Asian Law Students Association) secara resmi membentuk ASA untuk dapat meneruskan cita-cita mereka pada waktu kuliah, yaitu memberikan kontribusi (bagi kemajuan) hukum kepada pemerintah dan masyarakat," kata Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hal tersebut dia sampaikan saat menyampaikan pidato kunci secara daring dalam pelantikan Dewan Pengurus ASA Periode 2023-2025, Sabtu (18/3).

Lebih lanjut, Eddy mengatakan telah mengetahui organisasi mahasiswa hukum ALSA Indonesia yang menjadi embrio ASA itu semasa dia berkuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993.

Selama 20 tahun mengetahui ALSA, lanjut dia, organisasi tersebut masih tetap eksis sehingga membuktikan para anggotanya memberikan warna dalam tataran kemahasiswaan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum ASA Indonesia periode 2023-2025 Sonia Ramadhani Syukur menyampaikan bahwa ASA sebagai ASA sebagai organisasi yang baru saja lahir memiliki visi utama, yaitu menjadikan ASA sebagai rumah bagi alumni ALSA yang telah berdiri sejak tahun 1989 pada Konferensi Pertama ALSA di Jakarta.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham: ASA dibentuk untuk beri kontribusi bagi kemajuan hukum
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024