Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo melarang warga setempat membunyikan petasan pada malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami minta warga agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini di Sleman, Kamis.
Menurut dia, larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.
Ia mengatakan, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahim dengan keluarga dan orang lain.
"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahim, doa bersama, dan lainnya. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," katanya.
Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idul Fitri, namun diharapkan pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.
"Takbir keliling boleh, tetapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Berita Lainnya
Harda-Danang siap remajakan pohon Salak Pondoh di Turi, dukung perekonomian petani Sleman
Kamis, 14 November 2024 19:19 Wib
Pemkab Sleman meningkatkan intensifikasi pemungutan PBB P2
Kamis, 14 November 2024 17:11 Wib
DP3 Sleman mencatat realisasi pupuk bersubsidi 5.209.260 kilogram
Kamis, 14 November 2024 14:28 Wib
Jenazah mantan Rektor UGM Ichlasul Amal dimakamkan di Sawitsari Sleman
Kamis, 14 November 2024 12:28 Wib
Cabup Kustini ajak masyarakat pilih pemimpin yang menghargai martabat perempuan
Kamis, 14 November 2024 11:36 Wib
Kabupaten/kota di DIY diminta sukseskan program Makan Bergizi "Generasi Maju"
Rabu, 13 November 2024 23:21 Wib
Pelatih kiper minta penjaga gawang PSS Sleman menjaga motivasi
Rabu, 13 November 2024 19:07 Wib
Pjs Bupati sebut TPPS garda terdepan penurunan angka stunting Sleman
Rabu, 13 November 2024 18:42 Wib