Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo melarang warga setempat membunyikan petasan pada malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami minta warga agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini di Sleman, Kamis.
Menurut dia, larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.
Ia mengatakan, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahim dengan keluarga dan orang lain.
"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahim, doa bersama, dan lainnya. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," katanya.
Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idul Fitri, namun diharapkan pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.
"Takbir keliling boleh, tetapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Berita Lainnya
Mensos serahkan bantuan sembako dan PKH di Kantor Pos Sleman
Rabu, 18 Desember 2024 19:41 Wib
Peringati HKSN, Kemensos gelar operasi katarak gratis di Sleman
Rabu, 18 Desember 2024 19:01 Wib
Mensos apresiasi Pemkab Sleman tangani permasalahan sosial
Rabu, 18 Desember 2024 18:55 Wib
Baznas Sleman tasyarufkan dana ZIS dukung kesejahteraan masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 15:46 Wib
PSS Sleman hentikan tren buruk usai taklukkan PSIS Semarang 2-1
Rabu, 18 Desember 2024 6:08 Wib
BPBD Sleman mengimbau masyarakat waspadai potensi bencana cuaca ekstrem
Selasa, 17 Desember 2024 15:09 Wib
Sleman siapkan strategi mitigasi dampak perubahan iklim
Selasa, 17 Desember 2024 11:07 Wib
PSIS Semarang tanpa kekuatan penuh lawan PSS Sleman
Selasa, 17 Desember 2024 2:13 Wib