Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo melarang warga setempat membunyikan petasan pada malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami minta warga agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini di Sleman, Kamis.
Menurut dia, larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.
Ia mengatakan, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahim dengan keluarga dan orang lain.
"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahim, doa bersama, dan lainnya. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," katanya.
Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idul Fitri, namun diharapkan pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.
"Takbir keliling boleh, tetapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Berita Lainnya
Sejumlah sekolah di Sleman mengkompilasi karya seni pada Konser Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 14:35 Wib
Pemkab Sleman berkomitmen bantu selesaikan SHM Apartemen Malioboro City
Rabu, 1 Mei 2024 19:15 Wib
Peringati Hari Buruh, Pemkab Sleman gelar Jalan Santai Tripatit
Rabu, 1 Mei 2024 15:04 Wib
Liga 1: PSS Sleman lolos degradasi usai gulung Persib Bandung
Rabu, 1 Mei 2024 1:14 Wib
Liga 1: Rans Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2
Selasa, 30 April 2024 19:49 Wib
Dispar Sleman tekankan pentingnya kerja sama pelaku pariwisata kembangkan potensi
Selasa, 30 April 2024 15:39 Wib
DP3 Sleman-KWT Pari Merapi Sembada selenggarakan bazar produk pertanian unggulan
Senin, 29 April 2024 15:12 Wib
Sleman gelar lomba cipta tari peringati Hari Tari Internasional
Sabtu, 27 April 2024 18:11 Wib