Ditolak masyarakat Dayak, Gubernur Kalteng tunda pelantikan penjabat bupati Barsel dan Kobar
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memutuskan menunda pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat karena mencermati aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, menegaskan gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.
"Hanya saja, gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.
Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.
Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat oleh masyarakat terhadap keputusan Mendagri terkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, lanjutnya, maka ditunjuk pelaksana harian bupati, yakni untuk Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.
"Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," terang Nuryakin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kalteng tunda pelantikan penjabat bupati Barsel dan Kobar
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, menegaskan gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.
"Hanya saja, gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.
Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.
Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat oleh masyarakat terhadap keputusan Mendagri terkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, lanjutnya, maka ditunjuk pelaksana harian bupati, yakni untuk Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.
"Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," terang Nuryakin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kalteng tunda pelantikan penjabat bupati Barsel dan Kobar