KSP sebut pemerintah tidak akan campuri putusan MK soal pemilu

id juri ardiantoro,MK,pemilu ,denny indrayana

KSP sebut pemerintah tidak akan campuri putusan MK soal pemilu

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro (kanan) menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Kantor KSP Jakarta, Senin (29/5/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Jakarta (ANTARA) - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah tidak akan mencampuri proses pembuatan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi sistem pemilu legislatif.

"Terkait dengan beredarnya banyak berita mengenai putusan MK, dari sisi pemerintah sudah jelas ya itu domain Mahkamah Konstitusi. Jadi sepanjang belum ada putusan yang dikeluarkan oleh MK, semuanya harus berpegang pada apa yang sekarang berlaku bahwa Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," kata Juri di Kantor KSP Jakarta, Senin.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Mereka (MK) akan membuat putusan dan pertimbangan-pertimbangan atas putusan-putusan itu dan tentu saja dikaitkan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Jadi kita serahkan saja proses penyelenggaraan pemilunya, tahapan penyelenggaraan pemilunya yang sudah ditetapkan oleh KPU dan seperti apa jika nanti ada perubahan menyangkut sistem pemilu atau lainnya tapi pada dasarnya pemerintah tidak akan masuk campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu, termasuk di dalam mengatur sistem pemilu," ungkap Juri Ardiantoro.

Mantan Ketua KPU tersebut mengatakan dugaan kebocoran putusan yang disampaikan oleh Denny Indrayana itu juga membutuhkan investigasi tertentu.

"Dua hal ya, satu mengenai dugaan bocor putusan MK dan putusan itu sendiri. Mengenai kebocoran tentu MK punya standar bagaimana menyikapi beredarnya informasi putusan yang belum putus, apakah akan melakukan investigasi kemudian memberi treatment tertentu kepada pihak-pihak yang membocorkan, termasuk pihak-pihak yang mengamplifikasi mengenai isu bocornya putusan MK itu," ujar Juri.

Sedangkan terkait putusan itu sendiri, Juri kembali mengatakan untuk menunggu putusan resmi MK.

"Pemerintah akan konsisten untuk melaksanakan apa yang menjadi perintah MK atau perintah undang-undang. Pemerintah tidak bisa mengandai-andai, Pasti seluruh putusan MK sudah dipertimbangkan seperti apa konsekuensi dan dampaknya," ungkap Juri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP sebut pemerintah tak akan campuri putusan MK soal pemilu
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024