Akreditasi upaya refleksi pendidikan Indonesia

id BAN PAUD dan PNF,Akreditasi

Akreditasi upaya refleksi pendidikan Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Irsyad Zamzani dalam dialog interaktif di Jakarta, Rabu (31/5/2023). ANTARA/HO-Kemendikbudristek

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Irsyad Zamzani menyatakan hasil akreditasi dapat menjadi upaya refleksi pada satuan pendidikan.

"Hasil akreditasi menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk merefleksi pembelajaran dan merencanakan programnya ke depan," kata Irsyad Zamzani di Jakarta, Rabu.

Irsyad menjelaskan bahwa Kemendikbudristek ingin menyelaraskan hasil akreditasi dengan rapor pendidikan, standar pelayanan minimal (SPM), dan berbagai instrumen pendidikan lainnya.

Pada tahun ini terdapat dua skema akreditasi, yaitu pertama yang bersifat sukarela yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF).

Kedua adalah akreditasi sampel acak supaya bisa mewakili populasi dari masing-masing daerah.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud: Hasil akreditasi jadi upaya refleksi satuan pendidikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024