Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat mengeluarkan diskresi terkait percepatan pemanfaatan Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya tidak mangkrak.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan beberapa waktu lalu ada kunjungan dari Staf Ahli Menkopolhukam bidang Kemaritiman.
"Pada kunjungan tersebut dapat ditarik garis kesimpulan bahwa kondisi Pelabuhan Tanjung Adikarto ini bukan masalah teknis, melainkan masalah aturan," kata Trenggono.
Ia mengatakan pada saat kunjungan tersebut, Staf Ahli Menkopolhukam bidang Kemaritiman mendorong adanya diskresi atau pengecualian terhadap undang-undang, khusus pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto. Sehingga bisa dilakukan penyedotan atau pengerukan sedimentasi dan pasir dapat dimanfaatkan.
Hal ini akan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Saat ini sedang dilakukan kajian oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, sehingga kami menunggu keputusan pejabat-pejabat di provinsi soal diskresi ini," katanya.
Menurut Trenggono, pemecah ombak sebelah timur dan barat tidak perlu diperpanjang. Hal utama adalah di muara pemecah ombak bebas dari sedimen pasir, sehingga kapal-kapal dapat masuk tanpa terhalang pasir.
"Berdasarkan hasil diskusi dengan Staf Ahli Menkopolhukam bidang Kemaritiman, pemecah ombak tidak perlu diperpanjang, melainkan dikeruk secara berkala atau rutin sehingga kapal bisa masuk," katanya.
Trenggono mengatakan Pelabuhan Tanjung Adikarto ini mampu menampung 4.000 kapal. Selain itu, jika beroperasi menjadi pusat ekonomi baru karena membutuhkan sekitar 20 ribu pekerja di sektor perikanan.
"Harapan kami, Pelabuhan Tanjung Adikarto ini juga meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor perikanan tangkap," katanya.