Melanjutkan proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto Kulon Progo

id Kulon Progo ,Pelabuhan Tanjung Adikarto ,DKP Kulon Progo Oleh Sutarmi

Melanjutkan proyek Pelabuhan Tanjung Adikarto Kulon Progo

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kulon Progo. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Pelabuhan Tanjung Adikarto Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, diproyeksikan menjadi pelabuhan perikanan ekspor ikan segar ke berbagai negara di Asia.

Hal tersebut mendukung terwujudnya integrasi   ekonomi sektor perikanan dan kelautan serta meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan.

Kabupaten Kulon Progo terletak di bagian barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia pada bagian selatan, memiliki sumber daya perikanan dan kelautan, yang potensial untuk dikembangkan.

Kondisi fisiografisnya berupa dataran dan dataran pantai di bagian selatan, topografi bergelombang sampai berbukit di bagian tengah dan timur, perbukitan-pegunungan di bagian utara dan barat.

Bagian selatan Kabupaten Kulon Progo merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0-100 meter di atas permukaan air laut, dari 12 kapanewon/kecamatan yang ada di Kabupaten Kulon Progo terdapat empat kapanewon yang berbatasan langsung dengan perairan pantai yaitu Kapanewon Galur, Kapanewon Panjatan, Kapanewon Wates, dan Kapanewon Temon.

Selain itu, Kabupaten Kulon Progo memiliki wilayah laut yang potensial karena memiliki  beberapa ikan jenis pelagis besar, seperti ikan tuna, cakalang, tongkol, tengiri, dan marlin.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, potensi perikanan tangkap di kabupaten ini cukup tinggi. Data potensi perikanan tangkap berdasarkan paparan pada 2005 dari Guru Besar Perikanan UGM Yogyakarta Profesor Kamisa, bila Pelabuhan Tanjung Adikarto dapat dioperasionalkan maka produksi perikanan tangkap mencapai 27.400 ton per tahun atau senilai Rp276 miliar per tahun dengan memuat 400 kapal, dan sekitar 5.000 nelayan setiap tahun melakukan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Adikarto.

Potensi perikanan tangkap tersebut sejauh ini belum dimanfaatkan secara maksimal karena hingga saat ini Pelabuhan Tanjung Adikarto belum dapat dioperasikan.

Di sisi lain, Pelabuhan Tanjung Adikarto memiliki letak yang strategis karena berdekatan dengan Yogyakarta International Airport (YIA), sehingga mampu dikembangkan ekspor ikan segar ke berbagai negara di Asia. Selain itu juga dapat mendukung integrasi ekonomi sektor perikanan dan kelautan.

Untuk itu, dibutuhkan percepatan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto. Saat ini, Pelabuhan Tanjung Adikarto yang telah menelan biaya sekitar Rp500 miliar tersebut belum dapat dioperasikan karena perlu adanya program pembangunan perpanjangan pemecah ombak dan pengerukan dermaga yang mengalami sedimentasi.

Untuk memastikan kelanjutan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto, pada Kamis, 25 Mei 2023, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Antongan Simatupang telah beraudiensi di Kantor Bupati Kulon Progo yang selanjutnya dilaksanakan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Perikanan Pantai Tanjung Adikarto.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono mengatakan salah satu kunci pendukung penting guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta integrasi ekonomi di ASEAN yang lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan, yakni segera menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto agar dapat difungsikan secara optimal.

Saat ini, pemanfaatan dan penggunaan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto belum optimal karena terdapat beberapa kendala yaitu, panjang pemecah ombak yang ada saat ini belum mampu mengendalikan sedimentasi pasir di alur masuk dan kolam dermaga.

Hal ini yang menyebabkan kapal-kapal nelayan, baik itu perahu motor tempel dan sekoci, tidak dapat masuk dan berlabuh.

Adanya keterbatasan kewenangan di daerah menyebabkan penambahan panjang pemecah ombak maupun pengerukan, tidak dapat dilaksanakan. Sampai saat ini, Pelabuhan Tanjung Adikarto belum bisa dimanfaatkan  nelayan.

Upaya untuk menanggulangi sedimentasi memerlukan biaya besar dan pasir hasil pengerukan memiliki volume yang banyak sehingga jika ditimbun di area pelabuhan akan memakan tempat.

Karena itu perlu kebijakan khusus untuk pemanfaatan sedimen hasil pengerukan. Berdasarkan Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, pada Pasal 35 dalam huruf i, disebutkan bahwa dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil, setiap orang secara langsung atau tidak langsung dilarang melakukan penambangan pasir pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya.


Mengajukan diskresi

Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Antongan Simatupang saat kunjungan kerja di Kulon Progo beberapa waktu lalu menyarankan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto dilakukan telaah untuk mengajukan diskresi terhadap peraturan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2007 sehingga sedimentasi hasil pengerukan dapat dimanfaatkan untuk dikomersialkan.

Langkah tersebut untuk menutup biaya yang ditimbulkan dari pengerukan. Biaya pengerukan dapat ditutup oleh pendapatan hasil penjualan sedimentasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono minta pembangunan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto yang sudah dimulai dari tahun 2006 dapat diselesaikan dan dapat dioperasikan sehingga dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap, peningkatan pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka stunting, dan tumbuhnya UMKM di Kabupaten Kulon Progo.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggalakkan program Gerakan Membangun dengan Semangat Gotong Royong atau Gerbang Segoro untuk mengembangkan potensi pesisir pantai dan laut di wilayah tersebut.

Program Gerbang Segoro tersebut dicanangkan guna memanfaatkan potensi potensi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM). Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan pendukung pengembangan setiap potensi yang ada dengan tetap mempertimbangkan aspek kemasyarakatan, kearifan lokal, kelestarian lingkungan, dan peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat khususnya nelayan.

Tujuan Gerbang Segoro untuk menyejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan di Kabupaten Kulon Progo, khususnya nelayan dan keluarganya.

Program Gerbang Segoro dimulai dari kegiatan pemberdayaan nelayan kecil, seperti peningkatan kompetensi sumber daya nelayan, yakni magang, pelatihan laminasi kapal, pelatihan pengelolaan TPI, pelatihan pranotomongso, serta peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo Trenggono mengatakan DKP Kulon Progo mefasilitasi tempat pelelangan ikan yang higienis, ekonomis, bersih, aman dan tertib, serta sarana pendukung yang lain.

Hal ini untuk mendongkrak hasil tangkapan ikan sekaligus memberi fasilitas agar para nelayan menjual hasil tangkapan.

Alhasil, beroperasinya Pelabuhan Tanjung Adikarto kelak dapat meningkatkan kesejahteraan warga, terutama para nelayan.