Donald Trump: Jika saya menang pelaku perdagangan anak dihukum mati

id Donald Trump,Perbatasan Amerika,Perdagangan orang,Pemilu AS

Donald Trump: Jika saya menang pelaku perdagangan anak dihukum mati

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Kejahatan Manhataan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). Xinhua (Xinhua)

Washington (ANTARA) - Mantan Presiden AS Donald Trump pada Jumat (21/7) mengatakan bahwa dia akan menghendaki hukuman mati bagi siapa pun yang memperdagangkan anak-anak di seberang perbatasan negaranya jika dia terpilih kembali ke Gedung Putih tahun depan.

Dalam sebuah video kampanye, Trump mengklaim bahwa dirinya adalah presiden AS yang paling serius dalam memerangi perdagangan manusia dan mengakhiri perbudakan modern dibanding para presiden AS lainnya.

"Jika saya kembali ke Gedung Putih, saya akan segera mengakhiri mimpi buruk (kebijakan) pemerintah Biden terkait perbatasan yang digunakan oleh para penyelundup untuk mengeksploitasi perempuan dan anak-anak yang rentan," kata Trump dalam video tersebut.

Trump, yang berupaya memenangi jabatan presiden untuk kedua kalinya pada pemilu AS 2024, mengatakan dia akan mengakhiri perdagangan anak "dengan mengembalikan semua anak yang diperdagangkan ke keluarga mereka di negara asal mereka tanpa penundaan".

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jika menang, Trump bersumpah akan hukum mati pelaku perdagangan anak
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024