Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saat ini jajarannya masih menelaah soal dugaan klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tiga rumah sakit.
"Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelahaan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan salah satu hal yang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara. Poin lain yang turut didalami terkait klaim fiktif tersebut adalah soal besaran potensi kerugian negara.
"(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ujarnya.
Tessa meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mempelajari perkara tersebut dan akan segera mengumumkan kepada publik ketika proses telaah tersebut telah rampung.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (24/7), mengatakan lembaga antirasuah bakal mengusut tiga rumah sakit atas dugaan telah menimbulkan kerugian keuangan negara karena melakukan phantom billing atau klaim fiktif ke BPJS Kesehatan.
"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata Pahala.
Pahala mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.
"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telaah perkara dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif tiga rumah sakit
Berita Lainnya
KPK menelusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Selasa, 3 September 2024 15:35 Wib
Kejati DIY tahan tersangka kasus korupsi penyaluran kredit mikro
Senin, 2 September 2024 18:00 Wib
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Jatim, bawa lima dokumen
Rabu, 28 Agustus 2024 14:25 Wib
Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Selasa, 27 Agustus 2024 12:42 Wib
KPK memeriksa Mendes Abdul Halim Iskandar terkait kasus dana hibah Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 18:50 Wib
KPK memeriksa 10 camat terkait korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 17:58 Wib
KPK memeriksa pejabat dan camat kasus korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 7:29 Wib
Helena Lim musnahkan bukti transaksi korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi
Rabu, 21 Agustus 2024 17:45 Wib