Bagikan HT, Eko Suwanto harap Jaga Warga aktif deteksi dini kerawanan sosial

id DPRD DIY

Bagikan HT, Eko Suwanto harap Jaga Warga aktif deteksi dini kerawanan sosial

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto membagikan HT kepada Jaga Warga di Gedung Madu Nusantara, Senin.  (DPRD DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - DIY memiliki keistimewaan hadirnya kesukarelawanan dan kebersamaan bermasyarakat, salah satu di antaranya, terbentuknya kelompok Jaga Warga.

Kelompok Jaga Warga merupakan modal sosial yang memiliki peran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, Jaga Warga hadir guna membantu pemerintah dalam upaya menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.

"Jaga Warga diberikan tugas mendeteksi dini, cegah dini di tengah masyarakat. Di DIY ada banyak kelompok kemasyarakatan yang berhubungan ketenteraman dan ketertiban, ada Linmas, Pancatertib, FKDM, FKPM, dan lainnya. Orangnya ya itu-itu saja, satu orang jabatannya bisa banyak. Ini menunjukkan kesukarelawanan masyarakat sangat tinggi," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, saat acara Jagongan Jaga Warga di Gedung Madu Nusantara, Senin.


"Hari ini kita bagikan HT bagi Jaga Warga untuk mendukung tugas tugas jaga warga khususnya cegah dan deteksi dini agar tidak terjadi kerawanan sosial atau konflik. Tahun ini kita alokasikan 1400 HT bagi 170 kelompok jaga warga se Kota Yogyakarta. Hari ini kita bagikan di Kotagede. Jelang tujuh belasan, HT pasti bermanfaat," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa DIY tak hanya nyaman bagi masyarakatnya, tetapi juga tujuan pelajar di Indonesia, juga tujuan wisata. Sehingga, menjaga keamanan di DIY adalah sebuah keharusan.

“Hal itu bisa diwujudkan melalui peran Jaga Warga. Namun pada saat bersamaan, pemerintah harus menuntaskan masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial,” lanjut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Selain itu, Eko Suwanto menegaskan perlunya pendampingan dari pemerintah untuk ketugasan Jaga Warga. Dukungan pemerintah bisa berupa anggaran, termasuk Dana Keistimewaan dan juga pendampingan.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, UU Keistimewaan mengamanatkan menjaga ketenteraman masyarakat. Itulah yang menjadi landasan dibentuknya kelompok Jaga Warga di setiap kampung dan padukuhan di kabupaten/kota di DIY.

"Perannya untuk menyelesaikan konflik sosial, membantu koordinasi dengan pratana sosial dan juga menjadi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Peran Jaga Warga banyak sekali," kata Noviar.

Noviar menyebut, sifat gotong-royong di DIY sangat tinggi, dan itu merupakan kearifan lokal yang tak bisa ditinggalkan. Jaga Warga juga memiliki peran untuk menjaga keistimewaan DIY tersebut.

Hal itu pun telah dilakukan Jaga Warga dalam menangani Covid-19 di DIY. Saat pandemi, Jaga Warga membentuk Tim Kubur Cepat, memberikan bantuan sembako, memberikan bantuan makanan untuk warga yang sedang isolasi, dan lain-lain.

"Kami memberikan dukungan dengan anggaran Rp26,5 miliar saat itu. Nah saat ini, DIY sedang dihadapkan pada permasalahan sampah, sehingga harapan kami Jaga Warga juga ikut berperan. Kami juga mendorong agar Jaga Warga ini bermitra dengan kalurahan, TNI/Polri, dan kelompok lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Tokoh Masyarakat, Achmad Charris Zubair menyebut, Jaga Warga memiliki tugas berat. Apalagi saat ini, ada beberapa masalah yang masih belum tuntas, semisal eskalasi konflik jelang Pemilu, intoleransi, kejahatan jalanan, dan sampah.

"Tentu ini nggak bisa diselesaikan oleh Jaga Warga sendiri, tetapi juga butuh partisipasi aktif masyarakat dan juga cawe-cawe pemerintah. Ini jadi kerja bareng," katanya. (*)