Proses hukum pelecehan seksual kontes kecantikan harus dikawal

id Bintang Puspayoga,Miss Universe Indonesia, kontes kecantikan,pelecehan seksual,Perlindungan Perempuan

Proses hukum pelecehan seksual kontes kecantikan harus dikawal

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.  

"Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu malam.

Pihaknya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

"Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal para terduga korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa," katanya.

Menteri PPPA pun mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban.

Bintang Puspayoga juga mengapresiasi keberanian para korban yang sudah melapor.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA siap mengawal proses hukum kasus kontes kecantikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024