Warga terdampak gempa bumi Cianjur dapat rumah

id BNPB, rumah risha vila mande lestari, gempa cianjur

Warga terdampak gempa bumi Cianjur dapat rumah

Penyerahan kunci hunian tetap (huntap) Rumah Risha Instan Sederhana Sehat (Risha) oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah kepada warga terdampak gempa bumi M 5.6 Cianjur di Desa Murnisari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/8/2023). ANTARA/HO-BNPB

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB, melakukan serah terima kunci rumah Risha Villa Mande kepada 13 warga Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, yang terdampak gempa bumi dan berada di zona rawan gempa bumi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah dalam keterangannya disiarkan Rabu (9/8) malam, mengaku bahwa warga Cijedil telah bersedia, dan menandatangani surat pernyataan yang berbunyi kesediaan warga untuk menempati rumah relokasi.

Risha Vila Mande Lestari juga akan diberikan secara bertahap dalam waktu yang tidak terlalu lama. Di samping itu, para warga yang sebelumnya tinggal di tenda pengungsian juga telah mendapat SK dari Pemkab Cianjur, sehingga proses pemindahan warga dari tempat tinggal sementara akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.

Baca juga: Simulasi gempa ARDEX kuatkan kesiapsiagaan Bantul menghadapi bencana
Baca juga: BNPB gelar latihan penanggulangan bencana ASEAN di Bantul
Baca juga: Masyarakat Bantul bergotong royong atasi dampak gempa

“Alhamdulillah hari ini sebagian masyarakat yang berada di zona merah di Kecamatan Cugenang dan yang selama ini mengungsi di tenda-tenda secara bertahap mulai hari ini kita pindahkan ke lokasi relokasi di Kecamatan Mande. Di kesempatan awal ini ada 13 KK yang dipindahkan ke sini,” kata Jarwansyah.

Jarwansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dan sosialisasi dengan warga yang masih berada di tempat tinggal sementara di Desa Cijedil.

Dari hasil audiensi, mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan untuk pindah ke Mande. Pemkab Cianjur juga telah mengeluarkan SK para warga ini sehingga proses pemindahannya akan dilakukan tidak lama lagi.

Menyinggung persyaratan administrasi, Jarwansyah mengatakan bahwa hal itu sebenarnya tidak rumit. Warga hanya perlu menunjukkan KTP dan KK atau identitas lain sebagai persyaratan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB serahkan rumah warga terdampak gempa Cianjur

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024