Bupati Sleman mencanangkan Rumah Perlundungan Pekerja Perempuan Nawasena

id Bupati Sleman ,Perlindungan pekerja perempuan ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Pekerja perempuan

Bupati Sleman mencanangkan Rumah Perlundungan Pekerja Perempuan Nawasena

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) Nawasena di Kantor PT Eagle Glove Indonesia, Kalasan sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja perempuan, Selasa (15/8/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), Kustini Sri Purnomo mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) Nawasena di Kantor PT Eagle Glove Indonesia, Kalasan sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja perempuan.

Kustini Sri Purnomo dalam pencanangan RP3 Nawasena, Selasa mengatakan hal ini merupakan inovasi positif, terutama sebagai bentuk komitmen PT Eagle Glove Indonesia dalam memberikan hak pekerja perempuan di lingkungan kerja.

"Keberadaan RP3 Nawasena diharapkan dapat memotivasi perusahaan atau industri lain untuk melaksanakan langkah serupa," katanya.

Bupati Sleman juga mengimbau kepada para pekerja perempuan, baik korban maupun saksi, untuk berdaya dan lebih berani dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Hal yang sama juga perlu diupayakan manajemen SDM untuk memastikan keamanan korban maupun saksi," katanya.

Menurut dia, sebagai pemegang predikat Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Sleman konsisten melaksanakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

"Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan menjamin perlindungan hak perempuan," katanya.

Direktur PT Eagle Glove Indonesia Tri Widrati mengatakan bahwa 85 persen dari karyawan di perusahaan tersebut merupakan pekerja perempuan.

"Hal inilah yang menjadi salah satu latarbelakang untuk menginisiasi rumah perlindungan bagi pekerja perempuan," katanya.

Tri Widrati mengatakan, dalam proses pendampingan, perusahaan akan melakukan beberapa tahapan penyelesaian masalah. Usai menerima laporan, tim akan melakukan investigasi, training/sosialisasi, dan kemudian dilakukan penyelesaian.

"Kami harap, perwakilan pekerja perempuan yang hadir hari ini dapat menjadi akar yang ikut membantu pekerja perempuan yang ada di perusahaan untuk tidak sungkan berbicara atau mencari tempat untuk menyampaikan keluh kesah," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan bahwa pencanangan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada pekerja perempuan.

"Apabila dalam proses bekerja para karyawati memiliki kendala atau keluhan terkait keamanan diri, maka dapat diarahkan untuk melakukan konsultasi kepada perusahaan," katanya.

Menurut dia, rumah perlindungan pekerja perempuan ini juga menjadi upaya untuk memberantas pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja.

"Keberadaan rumah perlindungan ini merupakan timbal balik antara perusahaan dan pekerja. Ketika pekerja merasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja, maka perusahaan juga akan menerima keuntungan produktivitas dari pekerja," katanya.

Wildan juga mendorong perusahaan di Kabupaten Sleman untuk memberikan dukungan melalui pelayanan dan perlindungan terhadap para pekerja perempuan.

"Jadi ini timbal balik yang sangat positif dan saling menguntungkan. Pabrik atau perusahaan diuntungkan ketika pekerja perempuan merasa nyaman, maka produktivitas mereka juga akan meningkat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengambil langkah tindak lanjut apabila perusahaan tidak dapat menyelesaikan permasalahan karyawan.

"Kami akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja perempuan dalam mencari solusi," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025