Kemenkumham DIY mengajak notaris berperan cegah TPPU dan TPPT

id TPPU,notaris,kemenkumham DIY

Kemenkumham DIY mengajak notaris berperan cegah TPPU dan TPPT

Kepala Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Agung Rektono Seto (kanan) dalam acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Notaris di Yogyakarta, Selasa (5/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak seluruh notaris di provinsi tersebut turut berperan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Kepala Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Agung Rektono Seto berharap para notaris dapat memahami risiko dalam menjalankan tugasnya.

"Notaris juga ada risikonya, harus hati-hati dalam bekerja, harus selalu profiling pengguna jasa," kata Agung dalam acara bersama para notaris di Yogyakarta, Selasa.

Untuk mencegah TPPU, lanjutnya, para notaris diharapkan melakukan pemetaan terhadap setiap pengguna jasa mereka.

Selain itu, Agung juga meminta agar para notaris melaporkan profil risiko tersebut melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML) atau Sistem Anti Pencucian Uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu, menurut Agus, bisa mencegah TPPU dan TPPT .

Aplikasi goAML, yang diluncurkan PPATK pada 1 Februari 2021, merupakan upaya optimalisasi pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

"Ini bagian dari pencegahan TPPU. Mudah-mudahan, Bapak, Ibu semua dapat berhati-hati. Kalau Bapak, Ibu mengisi profiling di aplikasi itu, ini tentu memudahkan teman-teman di PPATK untuk melihat profil klien-klien kita," ujar Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menyoroti pentingnya pengawasan profesi notaris dalam proses Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

FATF merupakan organisasi antarpemerintah yang memastikan bahwa negara-negara anggotanya memiliki perangkat hukum dan perangkat institusional guna mencegah TPPU dan TPPT.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024