Eko Suwanto: Jaga Warga berperan dukung kepatuhan tata ruang dan tata wilayah DIY

id DPRD DIY

Eko Suwanto: Jaga Warga berperan dukung kepatuhan tata ruang dan tata wilayah DIY

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Posisi Jaga Warga memiliki peran penting dalam penegakan peraturan daerah, khususnya urusan kepatuhan pada ketentuan Tata Ruang dan Tata Wilayah agar ada jaminan kualitas air dan udara bersih di DIY.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan ini kala berdialog dengan komponen unsur Jaga Warga di Suryatmajan, Yogyakarta, Jumat. 

"Ada peran Jaga Warga  yang bisa aktif melaporkan dan bisa mengadukan kalau ada pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan tata wilayah sesuai ketentuan. Bisa lapor ke Pak Lurah. Satpol PP dan Dinas Perizinan bisa tindaklanjuti aduan yang ada," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menyebutkan Yogyakarta itu luasnya 32,5 km persegi. Hunian padat, kalau tidak ada lahan yang cukup, tidak mungkin memiliki kualitas air yang baik. Ambang batas e-coli tinggi dan penting memperkuat pelayanan PDAM.

Seluruh bisnis dan perkantoran berlangganan PDAM, apakah hotel dan restoran.  Misal ada hotel pakai air tanah dan ngebor cukup dalam, yakin itu lingkungan sekitar tidak bagus. Apalagi ada septik tank hotel, pasti tidak bagus lagi.

Antara investasi dan lingkungan hidup itu jasi sahabat. Harmoni hidup bersama, lingkungan yang harus dikedepankan. 

"Jaga warga tak memiliki kewenangan hukum ya. Jaga Warga bisa konsolidasi lingkungan, jangan gampang berikan iya ketika ada pembangunan infrastruktur. Sering ada godaan nanti pekerjaan ada, jalan dibereskan, lupa amdalnya belum beres. Ada peran Jaga Warga ingat kan kalau ada pelanggaran," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dialog Jaga Warga bersama Satpol PP DIY di Suryatmajan bertema "Tata Ruang dan Tata Wilayah DIY Harus Jamin  Perbaikan Kualitas Air dan Udara" menghadirkan juga  Anastasia Indah Dwi Wijayanti, Kabid Bidang Linmas Satpol PP DIY dan Weda Satria  Negara, Lurah Suryatmajan.

Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menjelaskan seiring dengan selesainya pembahasan raperda RTRW 2023-2043 ada sanksi pidana yang sebelumnya tak diatur di perda lama. Misal lahan pertanian digunakan bisnis, maka ada dua sanksi yaitu pidana dan administratif.

"Ayo kita mulai disiplin patuhi aturan. Sejumlah langkah strategis ke deoan dibutuhkan guna jaga kualitas air dan udara bersih DIY," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Eko Suwanto menyebutkan PDI Perjuangan, punya komitmen kuat wujudkan terjamin nya kualitas udara dan air bersih DIY. Sejak tiga tahun terkahir PDI Perjuangan punya program Jogja Nandur, yang sudah dikerjakan dalam tiga  tahun ini. 

"Sudah ada 250 pohon alpokat yang dibagi ke masyarakat. Misal di Suryatmajan dengan 2000 KK lebih, bisa menyumbangkan oksigen. Nah, Pak Lurah Suryatmajan, kita usul ke kelurahan kalau ada urusan warga sumbangkan satu pohon, ini bisa menambah bibit pohon untuk menghijaukan lingkungan sekitar. Tahun pertama 2000 bibit misalnya, lalu berkembang lipat ganda berjalan baik pertambahan tanaman, polusi bisa dikurangi dengan kapasitas produksi oksigen tanaman yang ada berlipat-lipat," kata Eko Suwanto politisi muda PDI Perjuangan

Sejumlah langkah lain yaitu solusi kebijakan soal transportasi ke depan perlu mengantisipasi selesainya pembangunan infrastruktur tol yang pasti bawa konsekuensi jumlah kendaraan bermotor lebih banyak masuk ke Yogyakarta.

Ke depan jelas ada kebutuhan terminal penyangga yang dibutuhkan sebelum wisata masuk Yogyakarta. Berikut nya dorongan beralih ke mobil listrik, meski kini masih ada kendala harga kendaraan listrik mahal.

"Kantor pemerintah harus sudah memulai, harapan kita K/L juga BUMN yang beroperasi di DIY gunakan kendaraan ramah lingkungan mobil listrik. Pemda dan Kementerian Pertanian bisa lakukan program penyediaan tanaman bagi tiap kampung, sediakan bibit nya," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Sementara Anastasia Indah Dwi Wijayanti, Kabid Bidang Linmas Satpol PP DIY menegaskan upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelanggaran perda dijalankan untuk mereka yang  terbukti membuang sampah sembarangan.

Lurah Suryatmajan apresiasi semangat kebersamaan personal Jaga Warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

"Kita berterima kasih kepada kerja personel Jaga Warga yang turut ingatkan masyarakat agar pilah sampah dan tak buang sampah sembarangan. Mari kita jaga lingkungan masing-masing agar kualitas air dan udara bersih di Yogyakarta lebih baik,"  kata Weda Satria  Negara, Lurah Suryatmajan Yogyakarta.