Simak, kasus gratifikasi hingga vonis Hasnaeni "Wanita Emas"

id KPK,Hasnaeni

Simak, kasus gratifikasi hingga vonis Hasnaeni "Wanita Emas"

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia pada Rabu (13/9) yang disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. KPK tegaskan terima politik uang adalah perilaku koruptif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sikap masyarakat yang menerima serangan fajar atau politik uang adalah sikap koruptif.

Selengkapnya baca disini


2. KPK temukan 958 kasus gratifikasi di daerah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaga antirasuah tersebut menemukan 958 kasus gratifikasi di daerah.

Selengkapnya baca disini


3. Hasnaeni "Wanita Emas" divonis lima tahun penjara

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein atau Wanita Emas divonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan dalam kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016—2020.

Selengkapnya baca disini


4. TNI turunkan tim cegah prajurit terlibat kasus tanah di Pulau Rempang

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan TNI menurunkan tim dari polisi militer di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk mencegah adanya prajurit TNI yang ikut terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut.

Selengkapnya baca disini


5. Tim khusus Bareskrim Polri buru gembong narkoba Fredy Pratama

Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini terus memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan sandi operasi Escobar Indonesia.

Selengkapnya baca disini
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, kasus gratifikasi hingga vonis Hasnaeni "Wanita Emas"