Terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami ditangkap

id narkoba fredy pratama, mabes polri, bareskrim polri, selebgram nur utami, wadir narkoba bareskrim polri, kombes pol jaya

Terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami ditangkap

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin, mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

“NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Jayadi.

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.
 

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” katanya.

“Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami terkait jaringan Fredy Pratama

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024