Kulon Progo (ANTARA) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) mengintensifkan pengawasan ketidaknetralan aparatur sipil negara(ASN) dalam Pemilu 2024.
"Pengawasan dan pemantauan akan lebih intensif dilakukan menjelang Pilkada. Masyarakat pun diharapkan ikut terlibat dalam pengawasan, bila masyarakat mengetahui adanya pelanggaran netralitas ASN bisa melapor ke kami," kata Kepala Bidang Data Disiplin dan Kesejahteraan, BKPP Kulon Progo Joko Sunanto di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat juga bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo. Termasuk memanfaatkan aplikasi e-Lapor.
Dia mengatakan sampai saat ini belum menemukan dan menerima laporan adanya ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.
"Sampai saat ini belum ada. Semoga tidak ada dan jangan sampai ada," kata
Menurut dia, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 tidak begitu terlihat terhadap ketidaknetralan ASN. Berdasarkan analisa, ketidaknetralan ASN akan terlihat pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Ketidaknetralan ini karena ada tujuan tertentu, seperti jabatan. Kalau pileg dan pilpres tidak berpengaruh terhadap jabatan," katanya.
Untuk itu, lanjut Joko Sunanto, BKPP Kulon Progo berupaya menjaga netralitas ASN. Sebab di 2024, ada tiga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Ketiganya adalah Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pileg dan Pilpres serentak di 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada direncanakan di November 2024.
BKPP berupaya mengingatkan jajaran ASN untuk menjaga sikap, terutama netralitas di Pemilu 2024. Salah satunya lewat pembinaan dan sosialisasi intensif.
"Sejauh ini belum ada laporan soal pelanggaran netralitas ASN, dan kami harap tidak terjadi di Kulon Progo," kata Joko.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini mengatakan ASN harus netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Netralitas ini diterapkan baik ke partai politik maupun calon yang diajukan.
Bawaslu Kulon Progo akan bersinergi dengan Pemkab Kulon Progo dalam mengawasi pelanggaran netralitas ASN. Jika terdapat laporan dan terbukti, maka oknum ASN bisa ditindak.
"Mereka yang melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan," kata Isnaini.
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo menggunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:34 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Jumat, 3 Mei 2024 21:11 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Kamis, 2 Mei 2024 15:11 Wib
Pemkab Kulon Progo mendukung Merdeka Belajar untuk kebebasan siswa
Kamis, 2 Mei 2024 13:46 Wib
DPC Gerindra-PPP Kulon Progo berkoalisi dalam Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 21:40 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mendukung kegiatan koasistensi FKH UGM
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib