BKPP Kulon Progo mengintensifkan pengawasan ketidaknetralan ASN

id Kulon Progo,BKPP Kulon Progo,Pemilu 2024

BKPP Kulon Progo mengintensifkan pengawasan ketidaknetralan ASN

Kepala Bidang Data Disiplin dan Kesejahteraan, BKPP Kulon Progo Joko Sunanto. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) mengintensifkan pengawasan ketidaknetralan aparatur sipil negara(ASN) dalam Pemilu 2024. 

"Pengawasan dan pemantauan akan lebih intensif dilakukan menjelang Pilkada. Masyarakat pun diharapkan ikut terlibat dalam pengawasan, bila masyarakat mengetahui adanya pelanggaran netralitas ASN bisa melapor ke kami," kata Kepala Bidang Data Disiplin dan Kesejahteraan, BKPP Kulon Progo Joko Sunanto di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan masyarakat juga bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo. Termasuk memanfaatkan aplikasi e-Lapor.

Dia mengatakan sampai saat ini belum menemukan dan menerima laporan adanya ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

"Sampai saat ini belum ada. Semoga tidak ada dan jangan sampai ada," kata

Menurut dia, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 tidak begitu terlihat terhadap ketidaknetralan ASN. Berdasarkan analisa, ketidaknetralan ASN akan terlihat pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Ketidaknetralan ini karena ada tujuan tertentu, seperti jabatan. Kalau pileg dan pilpres tidak berpengaruh terhadap jabatan," katanya.

Untuk itu, lanjut Joko Sunanto, BKPP Kulon Progo berupaya menjaga netralitas ASN. Sebab di 2024, ada tiga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

Ketiganya adalah Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pileg dan Pilpres serentak di 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada direncanakan di November 2024.

BKPP berupaya mengingatkan jajaran ASN untuk menjaga sikap, terutama netralitas di Pemilu 2024. Salah satunya lewat pembinaan dan sosialisasi intensif.

"Sejauh ini belum ada laporan soal pelanggaran netralitas ASN, dan kami harap tidak terjadi di Kulon Progo," kata Joko.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini mengatakan ASN harus netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Netralitas ini diterapkan baik ke partai politik maupun calon yang diajukan.

Bawaslu Kulon Progo akan bersinergi dengan Pemkab Kulon Progo dalam mengawasi pelanggaran netralitas ASN. Jika terdapat laporan dan terbukti, maka oknum ASN bisa ditindak.

"Mereka yang melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan," kata Isnaini.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024