Yogyakarta (ANTARA) - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) sekaligus Guru Besar Hukum Pidana UGM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK.
"UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan dalam keterangan resmi diterima di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Dahliana, UGM merasa prihatin Dosen Fakultas Hukum UGM yang menempuh jenjang pendidikan tinggi mulai dari sarjana hingga doktoral di kampus itu kini tersandung kasus korupsi. Eddy, menurut Dahliana, adalah salah satu kader terbaik yang dimiliki UGM.
Pada 2010 saat usianya masih 37 tahun, Eddy telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana bergelar profesor yang merupakan gelar tertinggi di bidang akademik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.
"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dahliana.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UGM serahkan pengusutan dugaan gratifikasi Eddy Hiariej ke KPK
Berita Lainnya
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
Eddy Hiariej jadi ahli Prabowo-Gibran di MK ditolak Timnas AMIN
Kamis, 4 April 2024 10:50 Wib
Usai diperiksa KPK, pengacara dan aspri Wamenkumham bungkam
Rabu, 10 Januari 2024 18:58 Wib
Platform jagapemilu.com kawal demokrasi bersih
Sabtu, 6 Januari 2024 6:57 Wib
UGM sebut status guru besar Eddy Hiariej tak serta merta dicabut
Kamis, 16 November 2023 23:53 Wib
Ini respons usulan Samawi soal Gibran bacawapres Prabowo
Senin, 9 Oktober 2023 6:37 Wib
Tunggu deklarasi Partai Demokrat, pembahasan cawapres Prabowo
Kamis, 21 September 2023 6:17 Wib
Cerita apik pendekar gitar Indorock di Belanda
Selasa, 19 September 2023 6:57 Wib