Pemerintah padamkan kebakaran gambut di Sumsel

id klhk,karhutla sumatera selatan,pemadaman karhutla,kebakaran lahan gambut,pemadaman lahan gambut

Pemerintah padamkan kebakaran gambut di Sumsel

Petugas manggala agni berupaya memadamkan api yang membakar lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan upaya pemadaman kebakaran lahan gambut terus dilakukan di Desa Jungkal, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pemadaman kebakaran gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan sudah dilakukan selama 68 hari akibat gambut yang dalam dan luas.

“Sumatera Selatan memiliki wilayah gambut yang luas, yang terbakar ini adalah wilayah konsesi yang pailit," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.



Lokasi kebakaran itu berada di areal PT Waringin Agri Jaya yang sekarang statusnya sudah pailit. KLHK menegaskan perusahaan tetap harus bertanggung jawab dan tidak bisa membiarkan gambut yang berada di wilayah konsesi terbakar.

Dari total 109.000 hektare hutan dan lahan terbakar di Sumatera Selatan sepanjang Januari-Oktober 2023, kejadian terparah ada di Desa Jungkal.

Operasi pemadaman sudah dimulai sejak 9 September 2023. Namun, kebakaran tetap meluas hingga mencapai 6.000 hektare.

Kebakaran gambut di Desa Jungkal menyumbang polusi asap terbesar di Sumatera Selatan, terutama ke Palembang dan sekitarnya. Bahkan, asap mencapai provinsi tetangga, seperti Jambi dan Riau.

Siti mengatakan harus ada pengamanan lebih lanjut, tidak cukup hanya melakukan pemadaman kebakaran saja, tetapi harus ada aspek tata kelola lahan yang perlu lebih ketat dikontrol.

KLHK memiliki tiga aspek dalam pengendalian untuk mencegah secara permanen kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan sejak tahun 2020.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK terus upayakan pemadaman kebakaran gambut di Sumatera Selatan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024