UI bentuk komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa

id UI, gangguan kesehatan jiwa, FISIP UP, mahasiswa kesehatan jiwa

UI bentuk komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa

Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto (pertama kanan) menjabarkan pentingnya dialog antargenerasi untuk menekan kasus gangguan jiwa pada anak muda dalam acara kaukus masyarakat peduli kesehatan jiwa di Jakarta, Selasa (14/11/2023). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Jakarta (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) mulai menjajaki pembentukan komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa terhadap kalangan mahasiswa yang saat ini sedang menjadi isu strategis.

"Ya, rinci terkait pembentukan komite gangguan kesehatan jiwa tersebut dilaksanakan tahun depan," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI Semiarto Aji Purwanto di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembentukan komite ini bentuk kepedulian lembaga pendidikan terhadap kesehatan jiwa mahasiswa yang penting untuk disegerakan.

Pada desain pembentukan komite tersebut, katanya, akan difokuskan untuk upaya mulai dari pencegahan hingga penanganan terhadap mahasiswa yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Pasalnya, berdasarkan data hasil skrining yang dilakukan tim UI telah ditemukan bahwa 10,8 persen mahasiswa baru per tahun memiliki keinginan untuk bunuh diri.

Persentase itu didapatkan tim UI melalui metode self reporting quesionaire (SRQ) yang sudah diselenggarakan sejak 2019.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UI jajaki pembentukan komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024