Memprihatinkan, terjadi 12 kasus kekerasan perempuan/hari di Indonesia

id Andy Yentriyani,Komnas Perempuan,Kekerasan perempuan,25 tahun komnas perempuan

Memprihatinkan, terjadi 12 kasus kekerasan perempuan/hari di Indonesia

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sedikitnya ada 12 kasus setiap harinya.

"Jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks, sehingga sekurangnya saat ini ada 12 kasus yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan," kata Andy Yentriyani di Jakarta, Rabu.

Andy Yentriyani mengatakan karena Komnas Perempuan tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk pendampingan kasus satu per satu, maka pihaknya mengembangkan mekanisme rujukan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pengada layanan.

"Saat ini ada lebih dari 100 lembaga yang menjadi rujukan Komnas Perempuan," katanya.

Andy Yentriyani menambahkan bahwa hingga saat ini, upaya untuk penyikapan kasus dilakukan secara gotong royong.

Pihaknya menjelaskan sejak 2007, Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) yang awalnya bertumpu pada relawan secara paruh waktu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas Perempuan terima laporan kekerasan sedikitnya 12 kasus per hari
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024