KPU Kulon Progo memetakan Daftar Pemilih Tambahan di Kampus UNY Wates

id Kulon Progo,Pemilu 2024

KPU Kulon Progo memetakan Daftar Pemilih Tambahan di Kampus UNY Wates

Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan mitigasi dan pemetaan terhadap potensi-potensi daftar pemilih tambahan, salah satunya di Kampus UNY Wates yang berada di Kapanewon Pengasih.

Koordinator Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengasih melakukan audiensi dengan UNY Wates terkait dengan potensi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih yang ingin pindah memilih pada tanggal 14 Februari 2024 tidak ditempat asal.

"Kampus UNY Wates adalah salah satu tempat yang banyak berpotensi ada pindah pemilihan sehingga kami melalukan audiensi untuk meminta izin sosialisasi terhadap mahasiswa yang pada tanggal 14 Februari mau pindah pemilih ke Kulon Progo," katanya.

Ria mengatakan bahwa sosialisasi DPTb ini belum mereta dan menyeluruh pemilih sehingga perlu adanya pemetaan lokasi atau tempat yang potensial DPTb.

"Kami lantas melalukan sosialisasi. Hal ini sebagai bentuk kami melayani pindah pemilih supaya pada tanggal 14 Februari 2024 seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT tetap bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.

Sebelumnya, Ria mengatakan bahwa daftar pemilih tambahan untuk pindah pemilih pada Pemilu 2024 untuk periode sampai November 2023 sebanyak 559 pemilih.

Daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pindah pemilih masuk sebanyak 338 pemilih yang terdiri atas 123 laki-laki dan 215 perempuan.

Jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 221 yang terdiri atas 76 laki-laki dan 145 perempuan.

"Data ini merupakan data akumulasi dari DPTb bulan sebelumnya," katanya.

Ia menyebutkan kendala selama proses layanan pindah memilih, salah satunya keengganan masyarakat dalam mengurus pindah memilih.

"Sosialisasi kepada pemilih harus terus ditingkatkan. Selain itu, koordinasi dengan pemangku kepentingan menjadi penting untuk meningkatkan pelayanan pindah memilih," kata Ria.