Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Rabu mengatakan keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai tindakan yang sia-sia.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka tidak melihat bukti yang menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina.
“Menurut kami, tindakan ini tidak akan menghasilkan apa pun,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller kepada wartawan.
“Genosida, tentu saja, adalah sebuah kekejaman yang keji, salah satu kekejaman paling keji yang dapat dilakukan oleh siapa pun,” kata Miller, seraya menambahkan bahwa tuduhan tersebut serius dan tidak boleh diabaikan.
Namun, Miller mengatakan AS “tidak melihat adanya tindakan yang menunjukkan genosida.”
"Kami terus mengumpulkan informasi, seperti yang selalu kami lakukan, tetapi kami belum memiliki kesimpulan yang dapat kami sampaikan," kata Miller ketika ditanya apakah AS melihat adanya tindakan kejahatan perang di Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS tak melihat adanya bukti Israel lakukan genosida di Gaza
Berita Lainnya
PBB sebut serangan Israel terhadap UNIFIL 'dapat dianggap kejahatan perang'
Senin, 14 Oktober 2024 12:05 Wib
Pentagon: AS tak cari perang dengan Iran
Rabu, 9 Oktober 2024 15:06 Wib
Korban tewas di Gaza 41.909 orang pada 1 tahun perang Israel
Selasa, 8 Oktober 2024 9:15 Wib
Kemlu sebut total 40 WNI sampai di Indonesia dengan aman
Senin, 7 Oktober 2024 19:26 Wib
Menlu Rusia sebut perang Gaza tak bisa diabaikan di Dewan Keamanan PBB
Selasa, 17 September 2024 11:16 Wib
Zelenskyy: Ukraina krisis uang guna produksi senjata mandiri
Rabu, 28 Agustus 2024 19:28 Wib
Bisa picu perang, pendanaan tur pemukim ilegal di Al-Aqsa
Rabu, 28 Agustus 2024 19:24 Wib
PT PAL Indonesia produksi alutsista TNI melalui dua kapal perang
Jumat, 23 Agustus 2024 18:08 Wib