Harapan Palestina, sidang dugaan genosida di ICJ

id amnesty international,dugaan genosida oleh Israel,Palestina,Jalur Gaza,Afrika Selatan,mahkamah internasional,ICJ

Harapan Palestina, sidang dugaan genosida di ICJ

Para warga Palestina yang terluka, termasuk anak-anak, dibawa ke Rumah Sakit Nasser menyusul serangan Israel di Khan Yunis, Gaza (8/12/2023). ANTARA/Anadolu/aa.

Istanbul (ANTARA) - Amnesty International mengatakan persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan kasus genosida yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel memberikan secercah harapan akan keadilan internasional.

Sidang atas gugatan kasus tersebut, menurut Amnesty, berpotensi melindungi warga sipil Palestina dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang disebabkan ulah manusia di Gaza.

“Ketika AS terus menggunakan hak vetonya untuk menghalangi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan merajalela, dan risiko genosida menjadi nyata," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, Kamis (11/1).

"Negara mempunyai kewajiban positif untuk mencegah dan menghukum genosida dan kejahatan kejam lainnya,” katanya, melalui pernyataan.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan ICJ terhadap perilaku Israel merupakan langkah penting untuk melindungi kehidupan warga Palestina.

Pemeriksaan ICJ juga, tutur Callamard, juga "memulihkan kepercayaan dan kredibilitas dalam penerapan hukum internasional secara universal, dan membuka jalan bagi keadilan dan pemulihan bagi para korban."

Tingkat kehancuran yang menimpa Gaza dalam tiga bulan terakhir sangatlah besar. Gaza Utara, khususnya, telah mengalami kehancuran yang luas hingga memicu sedikitnya 85 persen penduduknya mengungsi, kata Callamard.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa banyak warga Palestina dan pakar hak asasi manusia menganggap kehancuran ini sebagai taktik Israel yang disengaja untuk membuat Gaza tidak dapat dihuni.

Callamard mengatakan pernyataan meresahkan dari otoritas tertentu Israel yang mendukung deportasi ilegal atau relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, serta penggunaan bahasa yang tidak manusiawi, memperburuk situasi.

Mahkamah Internasional akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional.


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amnesty: Sidang dugaan genosida di ICJ bawa harapan bagi Palestina
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024