Pemilik akun pengancam Anies ditangkap polisi

id Pengancam anies ditangkap, mabes polri, kadiv humas polri, pemilu 2024, cuitan ancaman,ancam anies,pemilu, pilpres, pilp

Pemilik akun pengancam Anies ditangkap polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Jakarta (ANTARA) -
Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno di Jakarta.
 
Truno enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.
 
"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.

Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
 
 
Bereda informasi pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies ditangkap di wilayah Jember.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tangkap pemilik akun pengancam Anies
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024